Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengadakan Kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No 12 tahun 2011 di lingkungan Instansi Pemerintah bertempat di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2013, kegiatan ini dihadiri 30 orang peserta advokasi yaitu pegawai negeri sipil instansi BPMPD Provinsi Bali.Kegiatan ini di buka oleh sambutan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ir. Putu Astawa, MMA, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh panitia advokasi BNNP Bali dan peserta serta berharap bahwa yang hadir mengikuti kegiatan advokasi tersebut mempunyai tanggung jawab terhadap pribadinya sendiri dan masyarakat, terutama untuk lingkungan keluarga pribadi dalam memberantas Narkoba, karena lingkungan keluarga adalah lingkungan terdekat dalam kehidupan individu masing-masing.Dalam sambutannya Kepala BNNP Bali I Gusti Ketut Budiartha SH, MH menyampaikan bahwa Penanggulangan Narkoba tidak hanya menjadi Tanggung Jawab Badan narkotika Nasional saja namun juga menjadi tanggung jawab semua anggota masyarakat sebagaimana Intruksi Presiden No 12 Tahun 2011 bahwasanya Instansi Pemerintah baik Sipil, TNI dan Polri mempunyai tanggung jawab dan berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan dan penyebaran Narkoba. Program kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Bali Serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali adalah saling mendukung menuju satu tujuan yaitu mensejahterakah masyarakat, bila BPMPD lewat Gerbang Sadu (Gerakan Pembangunan Desa Terpadu), maka BNNP Bali lewat program P4GN. Tambah beliau. Beliau juga memaparkan tentang materi JAKSTRANAS dalam kegiatan advokasi kali ini.Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MPH.Ed sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan materi sehat tanpa narkoba, dalam paparannya beliau juga memberikan informasi seputar pengetahuan menolak narkoba dan peran penting orangtua sebagai sahabat anak di rumah, untuk dapat membentengi keluarga dari penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Masyarakat kita perlu untuk mendapatkan informasi yang tepat sehingga masyarakat kita punya daya tangkal untuk menghindari penyalahgunaan narkoba disekitarnya, untuk itu saya harapkan informasi dari kamtentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat diteruskan ke masyarakat apabila bapak dan ibu melakukan kegiatan penyuluhan pemberdayaan masyarakat ke pemerintah desa Ujar Beliau. Dalam kegiatan ini juga diberikan informasi tentang lokasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan diharapkan apabila ada saudara,teman atau anggota lingkungan yang terkena penyalahgunaan narkoba ,dan sifatnya sebagai pecandu, maka masyarakat wajib untuk melaporkan agar pecandu tersebut dapat di rehabilitasi oleh Negara. Diharapkan setiap anggota masyarakat Bali memahami informasi tentang penyalahgunaan narkoba, terlebih para pegawai instansi pemerintah untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba dan membantu mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Berita Utama
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali Dukung lingkungan kerja bebas narkoba
Terkini
-
PERERAT KEMITRAAN, BNN DAN UNODC GELAR PERTEMUAN BERSAMA 06 Nov 2025 -
BNN DAN PUI BUKA JALAN BARU STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA MELALUI DAKWAH DAN PENDIDIKAN 06 Nov 2025 -
BNN MUSNAHKAN 69 TON GANJA DI ACEH UTARA 06 Nov 2025 -
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
