Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengadakan Kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No 12 tahun 2011 di lingkungan Instansi Pemerintah bertempat di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2013, kegiatan ini dihadiri 30 orang peserta advokasi yaitu pegawai negeri sipil instansi BPMPD Provinsi Bali.Kegiatan ini di buka oleh sambutan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ir. Putu Astawa, MMA, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh panitia advokasi BNNP Bali dan peserta serta berharap bahwa yang hadir mengikuti kegiatan advokasi tersebut mempunyai tanggung jawab terhadap pribadinya sendiri dan masyarakat, terutama untuk lingkungan keluarga pribadi dalam memberantas Narkoba, karena lingkungan keluarga adalah lingkungan terdekat dalam kehidupan individu masing-masing.Dalam sambutannya Kepala BNNP Bali I Gusti Ketut Budiartha SH, MH menyampaikan bahwa Penanggulangan Narkoba tidak hanya menjadi Tanggung Jawab Badan narkotika Nasional saja namun juga menjadi tanggung jawab semua anggota masyarakat sebagaimana Intruksi Presiden No 12 Tahun 2011 bahwasanya Instansi Pemerintah baik Sipil, TNI dan Polri mempunyai tanggung jawab dan berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan dan penyebaran Narkoba. Program kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Bali Serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali adalah saling mendukung menuju satu tujuan yaitu mensejahterakah masyarakat, bila BPMPD lewat Gerbang Sadu (Gerakan Pembangunan Desa Terpadu), maka BNNP Bali lewat program P4GN. Tambah beliau. Beliau juga memaparkan tentang materi JAKSTRANAS dalam kegiatan advokasi kali ini.Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MPH.Ed sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan materi sehat tanpa narkoba, dalam paparannya beliau juga memberikan informasi seputar pengetahuan menolak narkoba dan peran penting orangtua sebagai sahabat anak di rumah, untuk dapat membentengi keluarga dari penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Masyarakat kita perlu untuk mendapatkan informasi yang tepat sehingga masyarakat kita punya daya tangkal untuk menghindari penyalahgunaan narkoba disekitarnya, untuk itu saya harapkan informasi dari kamtentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat diteruskan ke masyarakat apabila bapak dan ibu melakukan kegiatan penyuluhan pemberdayaan masyarakat ke pemerintah desa Ujar Beliau. Dalam kegiatan ini juga diberikan informasi tentang lokasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan diharapkan apabila ada saudara,teman atau anggota lingkungan yang terkena penyalahgunaan narkoba ,dan sifatnya sebagai pecandu, maka masyarakat wajib untuk melaporkan agar pecandu tersebut dapat di rehabilitasi oleh Negara. Diharapkan setiap anggota masyarakat Bali memahami informasi tentang penyalahgunaan narkoba, terlebih para pegawai instansi pemerintah untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba dan membantu mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Berita Utama
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali Dukung lingkungan kerja bebas narkoba
Terkini
-
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
