Penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Masyarakat dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu saja hal ini mengundang kekhawatiran semua pihak.Untuk itu BNNK Langkat giat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Salah satu upaya yang dialkukan adalah dengan menggelar dialog interaktif yang dilakukan di Aula Kantor Desa Paya Bengkuang Rabu, 15/4. Kegiatan ini disajikan sebagai wadah diskusi masyarakat Desa Paya bengkuang Kec.Gebang Kab.Langkat terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, AKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab.Langkat, Rusmiati serta PLT Kepala Desa Paya Bengkuang, Hj.Fadillah, BAAKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH mengatakan bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkobamerupakan masalah yang amat kompleks sehingga memerlukan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. PenyalahgunaanNarkobabukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi seluruh elemen bangsa, sehingga masyarakatberkewajiban ikut bertanggung jawab untuk menanggulanginya. Karna alasan tersebut BNN datang ke Desa Paya Bengkuang ini untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba dan bersama – sama melakukan diskusi bagaimana agar tercipta Desa dan masyarakat yang anti narkoba.Masalahnarkobaadalah masalah masyarakat sehingga dibutuhkan perhatian dan kepedulian dari masyarakat itu sendiri untuk megatasinya. BNN juga menghimbau kepada masyarakat Desa Paya Bengkuang untuk melaporkan diri, keluarga, ataupun masyarakat lain dilingkungannya kepada BNN jika terkena penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan sosial.Menurut Suyoso, Rehabilitasi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan karena penyalahgunaan narkotikadapatmenyebabkan gangguan fungsi otak dan perilaku sehinggaintervensi rehabilitasi sedini mungkin dapat meminimalisasi dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Namun kendalanya adalah minimnyakapasitas layanan rehabilitasi di Kabupaten Langkat, sementara estimasi jumlah pecandu relatif besar. Untuk itu BNN Kabupaten Langkat melakukan kerjasama kepada Rumah Sakit Umum Tanjung Pura dan LP Narkotika Tanjung Pura untuk dapat melakukan layanan Rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan.
Berita Utama
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat Memberikan Penerangan Informasi Kepada Masyarakat Yang Rentan Terkena Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
