Lomba Tari Kreasi Dancing Against Drugs 2023 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dalam menyambut Hari Ulang Tahun Ke-21, telah memasuki babak final untuk menentukan sang juara. Penilaian lomba ini dilaksanakan di Ruang Bima, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (1/3).
Lima Grup lomba tari yang berhasil masuk dalam babak final berasal dari masyarakat umum di berbagai wilayah yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo dan Bali. Dewan juri yang terlibat merupakan juri yang berkompeten dibidangnya, antara lain B kristiono Soewarjo, S.E., S.Sn., M.Sn., Dosen FBS Universitas Negeri Jakarta, Genoveva Noirury Nostalgia, S.Kom., M.Sn – Dosen FSP Institut Kesenian Jakarta, serta Denta Sepdwiansyah Pinandito – Dancer.
Direktur Peran Serta Masyarakat, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si menyampaikan bahwa digelarnya Dancing Agains Drugs 2023 merupakan rangkaian acara dalam menyambut HUT BNN RI Ke – 21.
“Selain digelar dalam rangka memeriahkan HUT BNN RI Ke-21, juga diharapkan dapat menggugah para kaum muda pelaku seni untuk meningkatkan kepedulian mereka terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Para peserta tari kreasi berlomba – Iomba memberikan performance yang memukau para juri untuk memperebutkan juara 1, juara 2 dan juara 3. Disamping itu, ada pula kategori juara favorit yang Langsung dipilih oleh netizen melalui media sosial instagram @infobnn _ri.
Sang Juara Lomba Tari Kreasi Dace Against Drugs 2023 diraih oleh Sanggar Makuta Gorontalo, Juara ke 2 diraih oleh Madawa Dance Team Jawa Barat, dan Juara ke 3 diraih oleh Gong Prada Management Jawa Timur. Kemudian untuk juara favorit pilihan netizen diraih oleh Sentra Agata SMAN 2 Pandeglang Banten.
Pemenang Juara 1 mendapatkan hadiah berupa piagam, trophy, medali serta uang senilai 20 juta rupiah, Juara 2 mendapatkan piagam dan trophy , medali serta uang senilai 15 juta rupiah dan Juara 3 mendapatkan hadiah berupa piagam dan trophy , medali serta uang senilai 10 juta rupiah. Kemudian, untuk juara favorite battle netizen mendapatkan hadiah uang senilai 1 juta rupiah.
Dengan digelarnya acara ini, diharapkan para peserta dapat terus mengkampanyekan pesan-pesan anti narkoba yang dimulai dari Iingkungan keluarga masing-masing dan juga disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat. BNN juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif, tidak hanya bagi para peserta lomba namun juga bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya P4GN.
Biro Humas dan Protokol BNN RI