Isu doping dan narkoba harus menjadi perhatian ekstra di kalangan atlet. Fakta di lapangan, banyak di antara atlet terjebak kasus doping atau narkoba karena pemahaman yang kurang. Dalam hal ini Kemenpora dan BNN dituntut berperan lebih maksimal, agar atlet potensial negeri ini tidak terkotori oleh narkoba dan juga doping. Demikian hal ini disampaikan Joko Pekik, Deputi IV Kemenpora, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Kelompok Ahli BNN dengan tema Peran Kemenpora dan Masyarakat Olah Raga Indonesia Untuk Pencegahan dan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba dan Doping Pada Atlet, di Kantor Kemenpora, Kamis (20/11). Ia menambahkan, masalah narkoba pada dasarnya telah menjadi salah satu prioritas dari Kemenpora dalam pembinaan atlet. Dari sepuluh prioritas di bidang kepemudaan dan olah raga, perlindungan generasi muda dan atlet dari jerat narkoba merupakan salah satu prioritas utama kami, imbuh Joko. Ketika disinggung tentang penggunaan doping di kalangan atlet, Bayu Rahadian, perwakilan KOI mengatakan, penggunaan doping akan berdampak pada perubahan performa sehingga banyak atlet yang tampak lebih kuat untuk berambisi meraih trofi, meskipun mencederai nilai-nilai sportivitas. Tapi yang harus dipahami adalah dampak yang timbul dari doping sangatlah berbahaya, karena bisa berpotensi merusak liver dan juga bunuh diri, imbuh Bayu. Harus jadi pemikiran pula bahwa parameter olah raga bukan hanya ditentukan oleh trofi yang diraih, tapi ada nilai lebih yang harusnya jadi perhatian baik itu dari segi sporitivitas dan juga mentalitas. Seperti dikatakan Nova Riyanti Yusuf, pakar adiksi yang juga mantan anggota DPR, bahwa ada banyak value olah raga yang bisa dicapai, salah satunya adalah membentuk kepribadian yang lebih kuat. Olah raga bukan hanya soal menang kalah, tapi juga di situ ada nilai kedisiplinan dan olah raga bisa menjadi salah satu media pemulihan kesehatan jiwa, kata Nova. Saat dibahas mengenai keterkaitan doping dan narkoba, Kusman Suriakusumah salah seorang anggota kelompok ahli BNN menjelaskan, dari beragam jenis doping yang biasa dipakai, satu diantaranya yang termasuk dalam kategori narkoba yaitu jenis stimulant seperti sabu. Menurutnya, konsumsi zat tersebut secara terus menerus hingga ketergantungan, akan menimbulkan banyak hal dari mulai kebrobrokan moralitas hingga gangguan jiwa yang parah. Penaganannya tentu saja harus dengan rehabilitasi yang terpadu, pungkas Kusman.
Berita Utama
Atlet Perlu Edukasi Tentang Bahaya Doping dan Narkoba
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
