Isu doping dan narkoba harus menjadi perhatian ekstra di kalangan atlet. Fakta di lapangan, banyak di antara atlet terjebak kasus doping atau narkoba karena pemahaman yang kurang. Dalam hal ini Kemenpora dan BNN dituntut berperan lebih maksimal, agar atlet potensial negeri ini tidak terkotori oleh narkoba dan juga doping. Demikian hal ini disampaikan Joko Pekik, Deputi IV Kemenpora, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Kelompok Ahli BNN dengan tema Peran Kemenpora dan Masyarakat Olah Raga Indonesia Untuk Pencegahan dan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba dan Doping Pada Atlet, di Kantor Kemenpora, Kamis (20/11). Ia menambahkan, masalah narkoba pada dasarnya telah menjadi salah satu prioritas dari Kemenpora dalam pembinaan atlet. Dari sepuluh prioritas di bidang kepemudaan dan olah raga, perlindungan generasi muda dan atlet dari jerat narkoba merupakan salah satu prioritas utama kami, imbuh Joko. Ketika disinggung tentang penggunaan doping di kalangan atlet, Bayu Rahadian, perwakilan KOI mengatakan, penggunaan doping akan berdampak pada perubahan performa sehingga banyak atlet yang tampak lebih kuat untuk berambisi meraih trofi, meskipun mencederai nilai-nilai sportivitas. Tapi yang harus dipahami adalah dampak yang timbul dari doping sangatlah berbahaya, karena bisa berpotensi merusak liver dan juga bunuh diri, imbuh Bayu. Harus jadi pemikiran pula bahwa parameter olah raga bukan hanya ditentukan oleh trofi yang diraih, tapi ada nilai lebih yang harusnya jadi perhatian baik itu dari segi sporitivitas dan juga mentalitas. Seperti dikatakan Nova Riyanti Yusuf, pakar adiksi yang juga mantan anggota DPR, bahwa ada banyak value olah raga yang bisa dicapai, salah satunya adalah membentuk kepribadian yang lebih kuat. Olah raga bukan hanya soal menang kalah, tapi juga di situ ada nilai kedisiplinan dan olah raga bisa menjadi salah satu media pemulihan kesehatan jiwa, kata Nova. Saat dibahas mengenai keterkaitan doping dan narkoba, Kusman Suriakusumah salah seorang anggota kelompok ahli BNN menjelaskan, dari beragam jenis doping yang biasa dipakai, satu diantaranya yang termasuk dalam kategori narkoba yaitu jenis stimulant seperti sabu. Menurutnya, konsumsi zat tersebut secara terus menerus hingga ketergantungan, akan menimbulkan banyak hal dari mulai kebrobrokan moralitas hingga gangguan jiwa yang parah. Penaganannya tentu saja harus dengan rehabilitasi yang terpadu, pungkas Kusman.
Berita Utama
Atlet Perlu Edukasi Tentang Bahaya Doping dan Narkoba
Terkini
-
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025 -
BNN GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI 17 Des 2025 -
BNN DORONG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA PENINDAKAN DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 17 Des 2025 -
BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025 -
AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025
