Isu doping dan narkoba harus menjadi perhatian ekstra di kalangan atlet. Fakta di lapangan, banyak di antara atlet terjebak kasus doping atau narkoba karena pemahaman yang kurang. Dalam hal ini Kemenpora dan BNN dituntut berperan lebih maksimal, agar atlet potensial negeri ini tidak terkotori oleh narkoba dan juga doping. Demikian hal ini disampaikan Joko Pekik, Deputi IV Kemenpora, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Kelompok Ahli BNN dengan tema Peran Kemenpora dan Masyarakat Olah Raga Indonesia Untuk Pencegahan dan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba dan Doping Pada Atlet, di Kantor Kemenpora, Kamis (20/11). Ia menambahkan, masalah narkoba pada dasarnya telah menjadi salah satu prioritas dari Kemenpora dalam pembinaan atlet. Dari sepuluh prioritas di bidang kepemudaan dan olah raga, perlindungan generasi muda dan atlet dari jerat narkoba merupakan salah satu prioritas utama kami, imbuh Joko. Ketika disinggung tentang penggunaan doping di kalangan atlet, Bayu Rahadian, perwakilan KOI mengatakan, penggunaan doping akan berdampak pada perubahan performa sehingga banyak atlet yang tampak lebih kuat untuk berambisi meraih trofi, meskipun mencederai nilai-nilai sportivitas. Tapi yang harus dipahami adalah dampak yang timbul dari doping sangatlah berbahaya, karena bisa berpotensi merusak liver dan juga bunuh diri, imbuh Bayu. Harus jadi pemikiran pula bahwa parameter olah raga bukan hanya ditentukan oleh trofi yang diraih, tapi ada nilai lebih yang harusnya jadi perhatian baik itu dari segi sporitivitas dan juga mentalitas. Seperti dikatakan Nova Riyanti Yusuf, pakar adiksi yang juga mantan anggota DPR, bahwa ada banyak value olah raga yang bisa dicapai, salah satunya adalah membentuk kepribadian yang lebih kuat. Olah raga bukan hanya soal menang kalah, tapi juga di situ ada nilai kedisiplinan dan olah raga bisa menjadi salah satu media pemulihan kesehatan jiwa, kata Nova. Saat dibahas mengenai keterkaitan doping dan narkoba, Kusman Suriakusumah salah seorang anggota kelompok ahli BNN menjelaskan, dari beragam jenis doping yang biasa dipakai, satu diantaranya yang termasuk dalam kategori narkoba yaitu jenis stimulant seperti sabu. Menurutnya, konsumsi zat tersebut secara terus menerus hingga ketergantungan, akan menimbulkan banyak hal dari mulai kebrobrokan moralitas hingga gangguan jiwa yang parah. Penaganannya tentu saja harus dengan rehabilitasi yang terpadu, pungkas Kusman.
Berita Utama
Atlet Perlu Edukasi Tentang Bahaya Doping dan Narkoba
Terkini
-
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
