Isu doping dan narkoba harus menjadi perhatian ekstra di kalangan atlet. Fakta di lapangan, banyak di antara atlet terjebak kasus doping atau narkoba karena pemahaman yang kurang. Dalam hal ini Kemenpora dan BNN dituntut berperan lebih maksimal, agar atlet potensial negeri ini tidak terkotori oleh narkoba dan juga doping. Demikian hal ini disampaikan Joko Pekik, Deputi IV Kemenpora, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Kelompok Ahli BNN dengan tema Peran Kemenpora dan Masyarakat Olah Raga Indonesia Untuk Pencegahan dan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba dan Doping Pada Atlet, di Kantor Kemenpora, Kamis (20/11). Ia menambahkan, masalah narkoba pada dasarnya telah menjadi salah satu prioritas dari Kemenpora dalam pembinaan atlet. Dari sepuluh prioritas di bidang kepemudaan dan olah raga, perlindungan generasi muda dan atlet dari jerat narkoba merupakan salah satu prioritas utama kami, imbuh Joko. Ketika disinggung tentang penggunaan doping di kalangan atlet, Bayu Rahadian, perwakilan KOI mengatakan, penggunaan doping akan berdampak pada perubahan performa sehingga banyak atlet yang tampak lebih kuat untuk berambisi meraih trofi, meskipun mencederai nilai-nilai sportivitas. Tapi yang harus dipahami adalah dampak yang timbul dari doping sangatlah berbahaya, karena bisa berpotensi merusak liver dan juga bunuh diri, imbuh Bayu. Harus jadi pemikiran pula bahwa parameter olah raga bukan hanya ditentukan oleh trofi yang diraih, tapi ada nilai lebih yang harusnya jadi perhatian baik itu dari segi sporitivitas dan juga mentalitas. Seperti dikatakan Nova Riyanti Yusuf, pakar adiksi yang juga mantan anggota DPR, bahwa ada banyak value olah raga yang bisa dicapai, salah satunya adalah membentuk kepribadian yang lebih kuat. Olah raga bukan hanya soal menang kalah, tapi juga di situ ada nilai kedisiplinan dan olah raga bisa menjadi salah satu media pemulihan kesehatan jiwa, kata Nova. Saat dibahas mengenai keterkaitan doping dan narkoba, Kusman Suriakusumah salah seorang anggota kelompok ahli BNN menjelaskan, dari beragam jenis doping yang biasa dipakai, satu diantaranya yang termasuk dalam kategori narkoba yaitu jenis stimulant seperti sabu. Menurutnya, konsumsi zat tersebut secara terus menerus hingga ketergantungan, akan menimbulkan banyak hal dari mulai kebrobrokan moralitas hingga gangguan jiwa yang parah. Penaganannya tentu saja harus dengan rehabilitasi yang terpadu, pungkas Kusman.
Berita Utama
Atlet Perlu Edukasi Tentang Bahaya Doping dan Narkoba
Terkini
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN INTERNAL LEWAT BIMTEK CORETAX 26 Mei 2025
-
PERERAT HUBUNGAN DIPLOMATIK, BNN HADIRI AFRICA DAY 2025 26 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025