Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan double gardant dalam pemberantasan jaringan sindikat narkoba, selain penanganan tindak pidana narkoba sekaligus membongkar tindak pidana pencucian uang untuk membuat mereka tidak berdaya. Dalam tahun 2013 ini, jumlah aset yang berhasil disita BNN sebesar Rp. 49.466.401.122 yang berasal dari 14 Laporan Kasus Narkotika dengan 18 orang tersangka. Aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor (roda dua maupun empat), dan perhiasan. Dari total keseluruhan jumlah aset senilai Rp. 43.211.466.122,-dinyatakan sudah mendapatkan keputusan, sedangkan aset yang dalam proses senilaiRp. 6.254.935.000,-.Sementara itu, total aset yang sudah disita sejak tahun 2010 hingga Oktober 2013 senilai Rp. 110.889.263.601,- dari para sindikat Narkoba. Keseluruhan aset ini disita dari perkara pencucian uang (money laundering) yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, dengan total tersangka 59 orang, berasal dari 38 Laporan Kasus Narkotika (LKN).BNN menjerat dengan pasal berlapis terhadap para anggota sindikat narkoba, dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pencucian Uang. Hal ini disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika Dalam Rangka Optimalisasi Penyitaan dan Perampasan Aset, Rabu (18 /12).Data PPATK menyebutkan putusan pengadilan terkait TPPU menurut dugaan tindak pidana asal, hingga Januari 2013, kasus narkoba yang diungkap oleh BNN menempati ranking teratas dengan 27 kasus, mengalahkan kasus-kasus lainnya seperti korupsi (16 kasus), penipuan (14 kasus).Salah satu kasus TPPU hasil tindak pidana narkotika yang paling menonjol di tahun ini adalah penyitaan aset atas nama tersangka Faisal. Faisal ditangkap ditangkap petugas BNN pada Maret 2013, di Lobby Plaza Indonesia karena diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba dan mengelola hasil penjualan narkoba. Total aset yang disita dari Faisal senilai Rp 29.926.112.818,- yang berasal dari uang tunai, rekening dan sejumlah barang.Kasus Faisal sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mendapat keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dengan putusan hakim 10 tahun penjara, seluruh aset yang disita oleh penyidik dinyatakan dirampas untuk negara
Siaran Pers
ASET SENILAI 49,4 MILIAR SINDIKAT NARKOBA DISITA BNN
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025
