Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan double gardant dalam pemberantasan jaringan sindikat narkoba, selain penanganan tindak pidana narkoba sekaligus membongkar tindak pidana pencucian uang untuk membuat mereka tidak berdaya. Dalam tahun 2013 ini, jumlah aset yang berhasil disita BNN sebesar Rp. 49.466.401.122 yang berasal dari 14 Laporan Kasus Narkotika dengan 18 orang tersangka. Aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor (roda dua maupun empat), dan perhiasan. Dari total keseluruhan jumlah aset senilai Rp. 43.211.466.122,-dinyatakan sudah mendapatkan keputusan, sedangkan aset yang dalam proses senilaiRp. 6.254.935.000,-.Sementara itu, total aset yang sudah disita sejak tahun 2010 hingga Oktober 2013 senilai Rp. 110.889.263.601,- dari para sindikat Narkoba. Keseluruhan aset ini disita dari perkara pencucian uang (money laundering) yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, dengan total tersangka 59 orang, berasal dari 38 Laporan Kasus Narkotika (LKN).BNN menjerat dengan pasal berlapis terhadap para anggota sindikat narkoba, dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pencucian Uang. Hal ini disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika Dalam Rangka Optimalisasi Penyitaan dan Perampasan Aset, Rabu (18 /12).Data PPATK menyebutkan putusan pengadilan terkait TPPU menurut dugaan tindak pidana asal, hingga Januari 2013, kasus narkoba yang diungkap oleh BNN menempati ranking teratas dengan 27 kasus, mengalahkan kasus-kasus lainnya seperti korupsi (16 kasus), penipuan (14 kasus).Salah satu kasus TPPU hasil tindak pidana narkotika yang paling menonjol di tahun ini adalah penyitaan aset atas nama tersangka Faisal. Faisal ditangkap ditangkap petugas BNN pada Maret 2013, di Lobby Plaza Indonesia karena diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba dan mengelola hasil penjualan narkoba. Total aset yang disita dari Faisal senilai Rp 29.926.112.818,- yang berasal dari uang tunai, rekening dan sejumlah barang.Kasus Faisal sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mendapat keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dengan putusan hakim 10 tahun penjara, seluruh aset yang disita oleh penyidik dinyatakan dirampas untuk negara
Siaran Pers
ASET SENILAI 49,4 MILIAR SINDIKAT NARKOBA DISITA BNN
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
