Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan double gardant dalam pemberantasan jaringan sindikat narkoba, selain penanganan tindak pidana narkoba sekaligus membongkar tindak pidana pencucian uang untuk membuat mereka tidak berdaya. Dalam tahun 2013 ini, jumlah aset yang berhasil disita BNN sebesar Rp. 49.466.401.122 yang berasal dari 14 Laporan Kasus Narkotika dengan 18 orang tersangka. Aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor (roda dua maupun empat), dan perhiasan. Dari total keseluruhan jumlah aset senilai Rp. 43.211.466.122,-dinyatakan sudah mendapatkan keputusan, sedangkan aset yang dalam proses senilaiRp. 6.254.935.000,-.Sementara itu, total aset yang sudah disita sejak tahun 2010 hingga Oktober 2013 senilai Rp. 110.889.263.601,- dari para sindikat Narkoba. Keseluruhan aset ini disita dari perkara pencucian uang (money laundering) yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, dengan total tersangka 59 orang, berasal dari 38 Laporan Kasus Narkotika (LKN).BNN menjerat dengan pasal berlapis terhadap para anggota sindikat narkoba, dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pencucian Uang. Hal ini disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika Dalam Rangka Optimalisasi Penyitaan dan Perampasan Aset, Rabu (18 /12).Data PPATK menyebutkan putusan pengadilan terkait TPPU menurut dugaan tindak pidana asal, hingga Januari 2013, kasus narkoba yang diungkap oleh BNN menempati ranking teratas dengan 27 kasus, mengalahkan kasus-kasus lainnya seperti korupsi (16 kasus), penipuan (14 kasus).Salah satu kasus TPPU hasil tindak pidana narkotika yang paling menonjol di tahun ini adalah penyitaan aset atas nama tersangka Faisal. Faisal ditangkap ditangkap petugas BNN pada Maret 2013, di Lobby Plaza Indonesia karena diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba dan mengelola hasil penjualan narkoba. Total aset yang disita dari Faisal senilai Rp 29.926.112.818,- yang berasal dari uang tunai, rekening dan sejumlah barang.Kasus Faisal sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mendapat keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dengan putusan hakim 10 tahun penjara, seluruh aset yang disita oleh penyidik dinyatakan dirampas untuk negara
Siaran Pers
ASET SENILAI 49,4 MILIAR SINDIKAT NARKOBA DISITA BNN
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025
- BNN DAN UNMUH BABEL PERKUAT SINERGI MELALUI BERBAGAI AKTIVITAS P4GN 07 Mar 2025