Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan double gardant dalam pemberantasan jaringan sindikat narkoba, selain penanganan tindak pidana narkoba sekaligus membongkar tindak pidana pencucian uang untuk membuat mereka tidak berdaya. Dalam tahun 2013 ini, jumlah aset yang berhasil disita BNN sebesar Rp. 49.466.401.122 yang berasal dari 14 Laporan Kasus Narkotika dengan 18 orang tersangka. Aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor (roda dua maupun empat), dan perhiasan. Dari total keseluruhan jumlah aset senilai Rp. 43.211.466.122,-dinyatakan sudah mendapatkan keputusan, sedangkan aset yang dalam proses senilaiRp. 6.254.935.000,-.Sementara itu, total aset yang sudah disita sejak tahun 2010 hingga Oktober 2013 senilai Rp. 110.889.263.601,- dari para sindikat Narkoba. Keseluruhan aset ini disita dari perkara pencucian uang (money laundering) yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, dengan total tersangka 59 orang, berasal dari 38 Laporan Kasus Narkotika (LKN).BNN menjerat dengan pasal berlapis terhadap para anggota sindikat narkoba, dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pencucian Uang. Hal ini disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika Dalam Rangka Optimalisasi Penyitaan dan Perampasan Aset, Rabu (18 /12).Data PPATK menyebutkan putusan pengadilan terkait TPPU menurut dugaan tindak pidana asal, hingga Januari 2013, kasus narkoba yang diungkap oleh BNN menempati ranking teratas dengan 27 kasus, mengalahkan kasus-kasus lainnya seperti korupsi (16 kasus), penipuan (14 kasus).Salah satu kasus TPPU hasil tindak pidana narkotika yang paling menonjol di tahun ini adalah penyitaan aset atas nama tersangka Faisal. Faisal ditangkap ditangkap petugas BNN pada Maret 2013, di Lobby Plaza Indonesia karena diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba dan mengelola hasil penjualan narkoba. Total aset yang disita dari Faisal senilai Rp 29.926.112.818,- yang berasal dari uang tunai, rekening dan sejumlah barang.Kasus Faisal sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mendapat keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dengan putusan hakim 10 tahun penjara, seluruh aset yang disita oleh penyidik dinyatakan dirampas untuk negara
Siaran Pers
ASET SENILAI 49,4 MILIAR SINDIKAT NARKOBA DISITA BNN
Terkini
-
PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN TPPU KEJAHATAN NARKOTIKA, BNN GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PPATK 06 Feb 2025
-
BNN DAN PEMKOT SAMARINDA SEPAKATI KERJA SAMA REHABILITASI NARKOTIKA GRATIS 06 Feb 2025
-
TAMPILKAN ETALASE REHABILITASI POSITIF, KEPALA BNN RI APRESIASI KERJA KERAS BARETA 06 Feb 2025
-
TERJALIN HARMONIS, SINERGI BNN KOTA, PEMKOT, DAN OPD DI WILAYAH BONTANG UNTUK WUJUDKAN MASYARAKAT BONTANG BERSINAR 06 Feb 2025
-
RESMI MILIKI GEDUNG KANTOR BARU, BNNK BONTANG SIAP TINGKATKAN LAYANAN P4GN 05 Feb 2025
-
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN BNN TAHUN ANGGARAN 2024 04 Feb 2025
-
INDONESIA DAN ARAB SAUDI PERKUAT KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA MELALUI PELATIHAN 04 Feb 2025
Populer
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- RAIH PENGHARGAAN DARI DEA AS, KEPALA BNN RI: “SAYA DEDIKASIKAN PENGHARGAAN INI UNTUK MASYARAKAT INDONESIA” 16 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- PERKUAT BASIS DATA, BNN DAN BRIN LANJUTKAN SINERGI DALAM PENGUKURAN PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2025 23 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025