Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan double gardant dalam pemberantasan jaringan sindikat narkoba, selain penanganan tindak pidana narkoba sekaligus membongkar tindak pidana pencucian uang untuk membuat mereka tidak berdaya. Dalam tahun 2013 ini, jumlah aset yang berhasil disita BNN sebesar Rp. 49.466.401.122 yang berasal dari 14 Laporan Kasus Narkotika dengan 18 orang tersangka. Aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor (roda dua maupun empat), dan perhiasan. Dari total keseluruhan jumlah aset senilai Rp. 43.211.466.122,-dinyatakan sudah mendapatkan keputusan, sedangkan aset yang dalam proses senilaiRp. 6.254.935.000,-.Sementara itu, total aset yang sudah disita sejak tahun 2010 hingga Oktober 2013 senilai Rp. 110.889.263.601,- dari para sindikat Narkoba. Keseluruhan aset ini disita dari perkara pencucian uang (money laundering) yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, dengan total tersangka 59 orang, berasal dari 38 Laporan Kasus Narkotika (LKN).BNN menjerat dengan pasal berlapis terhadap para anggota sindikat narkoba, dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pencucian Uang. Hal ini disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika Dalam Rangka Optimalisasi Penyitaan dan Perampasan Aset, Rabu (18 /12).Data PPATK menyebutkan putusan pengadilan terkait TPPU menurut dugaan tindak pidana asal, hingga Januari 2013, kasus narkoba yang diungkap oleh BNN menempati ranking teratas dengan 27 kasus, mengalahkan kasus-kasus lainnya seperti korupsi (16 kasus), penipuan (14 kasus).Salah satu kasus TPPU hasil tindak pidana narkotika yang paling menonjol di tahun ini adalah penyitaan aset atas nama tersangka Faisal. Faisal ditangkap ditangkap petugas BNN pada Maret 2013, di Lobby Plaza Indonesia karena diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba dan mengelola hasil penjualan narkoba. Total aset yang disita dari Faisal senilai Rp 29.926.112.818,- yang berasal dari uang tunai, rekening dan sejumlah barang.Kasus Faisal sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mendapat keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dengan putusan hakim 10 tahun penjara, seluruh aset yang disita oleh penyidik dinyatakan dirampas untuk negara
Siaran Pers
ASET SENILAI 49,4 MILIAR SINDIKAT NARKOBA DISITA BNN
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- TEMUI KEPALA BNN RI, BUPATI BURU AJUKAN PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN BURU 01 Mar 2024
- BNN RI MUSNAHKAN 7 TON GANJA SIAP PANEN 06 Mar 2024