Kepala BNN : Negara Tidak Akan TerbebaniAturan tentang penyitaan aset bandar hingga ke akar-akarnya akan segera terealisir dalam bentuk Perpu. Tim BNN bersama dengan Kemenkumham terus menggodok hal ini agar, penyitaan aset bandar bisa dieksekusi dari pengadilan tingkat pertama sehingga aset tersebut bisa digunakan untuk operasional penanggulangan masalah narkoba baik untuk pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi.Penyitaan aset bandar memang hal yang cukup mendesak, mengingat banyak pengendalian narkoba dilakukan oleh para bandar meskpun mereka sudah mendekam di balik tembok penjara. Mereka masih bisa melakukan hal tersebut karena masih memiliki dana yang fantastis di luar, sehingga roda bisnis narkoba tetap bisa berputar.Menurut keterangan Kepala BNN, DR Anang Iskandar, uang yang berputar di tangan bandar adalah uang rakyat. Mereka menyedot milyaran uang dari hasil penjualan barang laknat, sehingga uang dari masyarakat tersedot dalam jumlah yang sangat banyak.Perlu ditegaskan kembali bahwa negara akan ringan jika kekayaan bandar dirampas dan bisa digunakan untuk P4GN, dan cara-cara seperti ini sudah dilakukan di negara lain, tandas Anang di ruang kerjanya saat mengadakan pertemuan dengan Menkumham, Yasonna Laoly, Kamis (18/6).Dengan konsep perampasan aset bandar, Menkumham beserta jajarannya sangat sepakat agar hal ini bisa segera dituangkan dalam bentuk perpu. Oleh karena itulah, BNN beserta Kemenkumham dalam beberapa hari depan akan terus mematangkan konsep ini sehingga nantinya bisa menelurkan aturan yang pasti.Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan pemiskinan bandar akan memberikan dampak yang signifikan dalam sistem lapas. Bandar yang miskin pasti tak akan bisa melakukan upaya-upaya licik seperti suap terhadap petugas lapas, imbuh Yasonna kepada media.Dalam pertemuan Kepala BNN dan Menkumham di kantor BNN dibahas pula tentang urgensi rehabilitasi terhadap para napi. Ke depan muncul sebuah terobosan untuk melakukan asesmen terpadu terhadap 20 ribu napi penyalah guna narkoba sehingga jika hasilnya murni penyalah guna maka akan diberikan grasi dengan syarat mereka wajib menjalani program rehabilitasi setelah keluar dari penjara dan berjanji untuk tidak mengonsumsi kembali.Cara tersebut merupakan solusi untuk mengatasi lapas yang kelebihan kapasitas dan bentuk efisiensi untuk pembenahan sarana dan prasarana lapas di masa yang akan datang.
Berita Utama
Aset Bandar Dirampas Untuk Penanggulangan Narkoba
Terkini
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025