Pola penanganan narkoba ala paradigma baru masih menyisakan perdebatan-perdebatan di antara penegak hukum. Hal ini wajar karena merupakan bagian dari dinamika penanganan narkoba yang ideal. Paradigma baru yang tercermin melalui Peraturan Bersama yang sudah diteken para stakeholder, yaitu MA, Kemenkumham, Kejagung, Polri, BNN, Kemenkes, Kemensos, mengamanatkan satu hal penting yaitu pelaksanaan asesmen pada tersangka penyalah guna narkoba. Menurut Kepala BNN, DR Anang Iskandar, pelaksanaan asesmen menjadi kunci penting dalam konstruksi hukum dalam menangani para pengguna narkoba. Ia juga menegaskan bahwa asesmen tidak mengubah pola konstruksi hukum akan tetap hanya menambahkan saja sebuah tahapan di mana para tersangka penyalah guna akan ditentukan apakah pengguna narkoba coba-coba, pecandu yang sudah parah, atau pengguna yang merangkap sebagai pengedar. Dalam tahapan asesmen ini akan dibongkar semuanya. Dengan paradigma yang baru, asesmen tidak lagi dimintakan oleh keluarga akan tetapi langsung dari penyidik. Hal ini sebagai antisipasi dalam mencegah terjadinya sejumlah penyimpangan atau pelanggaran. Fakta yang ada sejauh ini, ketika ada seorang yang ditangkap maka yang meminta agar tersangka itu diasesmen adalah pihak keluarga. Hal ini ditakutkan berpotensi memicu pelanggaran-pelanggaran lainnya, dalam tanda kutip praktek wani piro yang melibatkan sejumlah unsur baik dari penyidik maupun pihak lainnya. Akan tetapi dengan paradigma yang baru, di mana asesmen itu harus dimintakan oleh penyidik, maka ini menjadi bentuk komitmen moral dan sekaligus dapat menangkal hal-hal yang memancing terjadinya praktek penyelewengan wewenang, kata Anang di hadapan para peserta workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Balai Diklat BNN, Lido, Senin (7/4). Meski konsep asesmen ini justru dinilai mempermudah kinerja penegak hukum, namun pada faktanya belum sepenuhnya mendapat sinyal positif dari pelaksana di lapangan. Sebagian kecil penegak hukum masih mempertanyakan tentang efektivitasnya, dan dianggap bisa mengganggu sistem proses hukum. Menanggapi hal ini, Kepala BNN melontarkan responnya dengan diplomatis. Ia mengungkapkan bahwa memang mengubah paradigma tidak mudah. Yang paling penting kita sudah mulai menempatkan konsep pada jalur yang benar dan dengan payung hukum yang pasti, adapun cara melaksanakannya masih pelan-pelan, dan itu hal yang wajar, yang pasti kita akan implementasikan dengan serius, Pungkas Anang. Ketika ditanyakan bagaimana langkah BNN untuk meyakinkan bahwa asesmen ini penting, maka BNN akan terus mengintensifkan sosialisasi tentang peraturan bersama ini hingga ke akar rumput, dan mempersiapkan para praktisi yang handal untuk pelaksanaan asesmen ini ke depan.
Berita Utama
Asesmen : Komitmen Moral Penegak Hukum
Terkini
-
PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026 -
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026 -
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026
Populer
- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026
