Pola penanganan narkoba ala paradigma baru masih menyisakan perdebatan-perdebatan di antara penegak hukum. Hal ini wajar karena merupakan bagian dari dinamika penanganan narkoba yang ideal. Paradigma baru yang tercermin melalui Peraturan Bersama yang sudah diteken para stakeholder, yaitu MA, Kemenkumham, Kejagung, Polri, BNN, Kemenkes, Kemensos, mengamanatkan satu hal penting yaitu pelaksanaan asesmen pada tersangka penyalah guna narkoba. Menurut Kepala BNN, DR Anang Iskandar, pelaksanaan asesmen menjadi kunci penting dalam konstruksi hukum dalam menangani para pengguna narkoba. Ia juga menegaskan bahwa asesmen tidak mengubah pola konstruksi hukum akan tetap hanya menambahkan saja sebuah tahapan di mana para tersangka penyalah guna akan ditentukan apakah pengguna narkoba coba-coba, pecandu yang sudah parah, atau pengguna yang merangkap sebagai pengedar. Dalam tahapan asesmen ini akan dibongkar semuanya. Dengan paradigma yang baru, asesmen tidak lagi dimintakan oleh keluarga akan tetapi langsung dari penyidik. Hal ini sebagai antisipasi dalam mencegah terjadinya sejumlah penyimpangan atau pelanggaran. Fakta yang ada sejauh ini, ketika ada seorang yang ditangkap maka yang meminta agar tersangka itu diasesmen adalah pihak keluarga. Hal ini ditakutkan berpotensi memicu pelanggaran-pelanggaran lainnya, dalam tanda kutip praktek wani piro yang melibatkan sejumlah unsur baik dari penyidik maupun pihak lainnya. Akan tetapi dengan paradigma yang baru, di mana asesmen itu harus dimintakan oleh penyidik, maka ini menjadi bentuk komitmen moral dan sekaligus dapat menangkal hal-hal yang memancing terjadinya praktek penyelewengan wewenang, kata Anang di hadapan para peserta workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Balai Diklat BNN, Lido, Senin (7/4). Meski konsep asesmen ini justru dinilai mempermudah kinerja penegak hukum, namun pada faktanya belum sepenuhnya mendapat sinyal positif dari pelaksana di lapangan. Sebagian kecil penegak hukum masih mempertanyakan tentang efektivitasnya, dan dianggap bisa mengganggu sistem proses hukum. Menanggapi hal ini, Kepala BNN melontarkan responnya dengan diplomatis. Ia mengungkapkan bahwa memang mengubah paradigma tidak mudah. Yang paling penting kita sudah mulai menempatkan konsep pada jalur yang benar dan dengan payung hukum yang pasti, adapun cara melaksanakannya masih pelan-pelan, dan itu hal yang wajar, yang pasti kita akan implementasikan dengan serius, Pungkas Anang. Ketika ditanyakan bagaimana langkah BNN untuk meyakinkan bahwa asesmen ini penting, maka BNN akan terus mengintensifkan sosialisasi tentang peraturan bersama ini hingga ke akar rumput, dan mempersiapkan para praktisi yang handal untuk pelaksanaan asesmen ini ke depan.
Berita Utama
Asesmen : Komitmen Moral Penegak Hukum
Terkini
-
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026
Populer
- BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026

- BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026

- BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026

- PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026

- BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026

- REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
