Pola penanganan narkoba ala paradigma baru masih menyisakan perdebatan-perdebatan di antara penegak hukum. Hal ini wajar karena merupakan bagian dari dinamika penanganan narkoba yang ideal. Paradigma baru yang tercermin melalui Peraturan Bersama yang sudah diteken para stakeholder, yaitu MA, Kemenkumham, Kejagung, Polri, BNN, Kemenkes, Kemensos, mengamanatkan satu hal penting yaitu pelaksanaan asesmen pada tersangka penyalah guna narkoba. Menurut Kepala BNN, DR Anang Iskandar, pelaksanaan asesmen menjadi kunci penting dalam konstruksi hukum dalam menangani para pengguna narkoba. Ia juga menegaskan bahwa asesmen tidak mengubah pola konstruksi hukum akan tetap hanya menambahkan saja sebuah tahapan di mana para tersangka penyalah guna akan ditentukan apakah pengguna narkoba coba-coba, pecandu yang sudah parah, atau pengguna yang merangkap sebagai pengedar. Dalam tahapan asesmen ini akan dibongkar semuanya. Dengan paradigma yang baru, asesmen tidak lagi dimintakan oleh keluarga akan tetapi langsung dari penyidik. Hal ini sebagai antisipasi dalam mencegah terjadinya sejumlah penyimpangan atau pelanggaran. Fakta yang ada sejauh ini, ketika ada seorang yang ditangkap maka yang meminta agar tersangka itu diasesmen adalah pihak keluarga. Hal ini ditakutkan berpotensi memicu pelanggaran-pelanggaran lainnya, dalam tanda kutip praktek wani piro yang melibatkan sejumlah unsur baik dari penyidik maupun pihak lainnya. Akan tetapi dengan paradigma yang baru, di mana asesmen itu harus dimintakan oleh penyidik, maka ini menjadi bentuk komitmen moral dan sekaligus dapat menangkal hal-hal yang memancing terjadinya praktek penyelewengan wewenang, kata Anang di hadapan para peserta workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Balai Diklat BNN, Lido, Senin (7/4). Meski konsep asesmen ini justru dinilai mempermudah kinerja penegak hukum, namun pada faktanya belum sepenuhnya mendapat sinyal positif dari pelaksana di lapangan. Sebagian kecil penegak hukum masih mempertanyakan tentang efektivitasnya, dan dianggap bisa mengganggu sistem proses hukum. Menanggapi hal ini, Kepala BNN melontarkan responnya dengan diplomatis. Ia mengungkapkan bahwa memang mengubah paradigma tidak mudah. Yang paling penting kita sudah mulai menempatkan konsep pada jalur yang benar dan dengan payung hukum yang pasti, adapun cara melaksanakannya masih pelan-pelan, dan itu hal yang wajar, yang pasti kita akan implementasikan dengan serius, Pungkas Anang. Ketika ditanyakan bagaimana langkah BNN untuk meyakinkan bahwa asesmen ini penting, maka BNN akan terus mengintensifkan sosialisasi tentang peraturan bersama ini hingga ke akar rumput, dan mempersiapkan para praktisi yang handal untuk pelaksanaan asesmen ini ke depan.
Berita Utama
Asesmen : Komitmen Moral Penegak Hukum
Terkini
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- BNN Tingkatkan Efisiensi Kerja Dengan SRIKANDI V3 30 Okt 2024
- Wujudkan Asta Cita: BNN–PJT Perkuat Sinergitas Menuju Indonesia Emas 2045 30 Okt 2024
- Kolaborasi Strategis BNN dan PT PN III Atasi Permasalahan Narkoba Pada Sektor Perkebunan 28 Okt 2024
- PERINGATI SUMPAH PEMUDA KE-96, BNN DORONG KOMITMEN PEMUDA BERSIH TANPA NARKOBA 28 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024