Indonesia masih mengalami kurangnya tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Jika mencukupi, Indonesia diyakini dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.”Dari 4 juta penyalahgunaan narkoba, sekitar 18 ribu dapat direhab. Namun kurang tempat rehabilitasi narkoba bagi penyalahgunaan narkoba. Bisa dibayangkan tempat rehabilitasi mencukupi dan itu bisa dilakukan secara serempak. Jika itu dapat dilakukan, Indonesia bisa sembuh secara serempak dari narkoba, dan pasar narkoba akan mati. Tapi dalam kenyataannya kita belum punya,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/5/2013).Pernyataan diutarakan saat memberikan kata sambutan dalam acara rapat Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan BNN.Acara itu bertujuan sebagai sarana bertukar pikiran, baik di tingkat pusat atau daerah, untuk memperoleh kesamaan dalam konteks P4GN, bagaimana merehabilitasi pengguna narkoba.”BNN mempunyai kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk itu kita secara terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba se-Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Anang.Saat ini, sekitar 2,2 persen penduduk Indonesia adalah pengguna dan penyalahguna narkoba. Ini membuktikan Indonesia bukan lagi negara transit, tapi merupakan pasar narkoba.Untuk itu BNN akan terus menggalang seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba. Mereka juga menggandeng Polri dan Bea Cukai untuk terus menekan dan berusaha memutus peredaran narkoba di Indonesia.”BNN beserta Polri dan Bea Cukai terus berkoordinasi dan pemutusan jaringan sindikat narkoba. Diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat berinisiasi dengan tetap fungsi dan tugas kewenangan instansi. Perang melawan narkoba dan Indonesia terbebas dari narkoba dapat segera terwujud,”
Berita Utama
Andai Tempat Rehab Cukup, Pasar Narkoba Bakal Mati
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025