Indonesia masih mengalami kurangnya tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Jika mencukupi, Indonesia diyakini dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.”Dari 4 juta penyalahgunaan narkoba, sekitar 18 ribu dapat direhab. Namun kurang tempat rehabilitasi narkoba bagi penyalahgunaan narkoba. Bisa dibayangkan tempat rehabilitasi mencukupi dan itu bisa dilakukan secara serempak. Jika itu dapat dilakukan, Indonesia bisa sembuh secara serempak dari narkoba, dan pasar narkoba akan mati. Tapi dalam kenyataannya kita belum punya,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/5/2013).Pernyataan diutarakan saat memberikan kata sambutan dalam acara rapat Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan BNN.Acara itu bertujuan sebagai sarana bertukar pikiran, baik di tingkat pusat atau daerah, untuk memperoleh kesamaan dalam konteks P4GN, bagaimana merehabilitasi pengguna narkoba.”BNN mempunyai kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk itu kita secara terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba se-Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Anang.Saat ini, sekitar 2,2 persen penduduk Indonesia adalah pengguna dan penyalahguna narkoba. Ini membuktikan Indonesia bukan lagi negara transit, tapi merupakan pasar narkoba.Untuk itu BNN akan terus menggalang seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba. Mereka juga menggandeng Polri dan Bea Cukai untuk terus menekan dan berusaha memutus peredaran narkoba di Indonesia.”BNN beserta Polri dan Bea Cukai terus berkoordinasi dan pemutusan jaringan sindikat narkoba. Diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat berinisiasi dengan tetap fungsi dan tugas kewenangan instansi. Perang melawan narkoba dan Indonesia terbebas dari narkoba dapat segera terwujud,”
Berita Utama
Andai Tempat Rehab Cukup, Pasar Narkoba Bakal Mati
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
