Skip to main content
Berita Utama

Andai Tempat Rehab Cukup, Pasar Narkoba Bakal Mati

Oleh 08 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Indonesia masih mengalami kurangnya tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Jika mencukupi, Indonesia diyakini dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.”Dari 4 juta penyalahgunaan narkoba, sekitar 18 ribu dapat direhab. Namun kurang tempat rehabilitasi narkoba bagi penyalahgunaan narkoba. Bisa dibayangkan tempat rehabilitasi mencukupi dan itu bisa dilakukan secara serempak. Jika itu dapat dilakukan, Indonesia bisa sembuh secara serempak dari narkoba, dan pasar narkoba akan mati. Tapi dalam kenyataannya kita belum punya,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/5/2013).Pernyataan diutarakan saat memberikan kata sambutan dalam acara rapat Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan BNN.Acara itu bertujuan sebagai sarana bertukar pikiran, baik di tingkat pusat atau daerah, untuk memperoleh kesamaan dalam konteks P4GN, bagaimana merehabilitasi pengguna narkoba.”BNN mempunyai kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk itu kita secara terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba se-Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Anang.Saat ini, sekitar 2,2 persen penduduk Indonesia adalah pengguna dan penyalahguna narkoba. Ini membuktikan Indonesia bukan lagi negara transit, tapi merupakan pasar narkoba.Untuk itu BNN akan terus menggalang seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba. Mereka juga menggandeng Polri dan Bea Cukai untuk terus menekan dan berusaha memutus peredaran narkoba di Indonesia.”BNN beserta Polri dan Bea Cukai terus berkoordinasi dan pemutusan jaringan sindikat narkoba. Diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat berinisiasi dengan tetap fungsi dan tugas kewenangan instansi. Perang melawan narkoba dan Indonesia terbebas dari narkoba dapat segera terwujud,”

Baca juga:  BNNP Kaltim Hadirkan Podcast Sebagai Solusi Sosialisasi dan Edukasi di Masa Pandemi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel