Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjenpol Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., menyambangi kantor BNN Provinsi Yogyakarta, Jumat (12/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja guna meninjau perkembangan kinerja BNNP Yogyakarta sekaligus memberi dorongan dan semangat juang kepada seluruh personel dalam menanggulangi permasalahan Narkoba khususnya di wilayah Yogyakarta. Tahun ini BNN diberi amanat besar untuk menjalankan program rehabilitasi terhadap 100.000 peyalahguna Narkoba di Indonesia. Banyak hal yang perlu diperjuangkan untuk mencapai target tersebut. Diperlukan upaya maksimal tak hanya oleh BNN pusat tetapi juga BNNP dan BNNK/Kota seluruh Indonesia, salah satunya adalah Yogyakarta.Sejauh ini, BNN mengantongi data jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Yogyakarta yang tidak sedikit. Hasil survei nasional tahun 2014 menunjukan Yogyakarta menduduki posisi ke 5 dengan jumlah prevalensi penyalahguna sebanyak 62.028 jiwa, atau sekitar 2,37% dari jumlah penduduk Yogyakarta.Secara nasional angka penyalahgunaan Narkoba terlihat lebih spektakuler. Tahun 2014 tercatat 12.044 orang meninggal akibat penyalahgunaan Narkoba. Prevalensi penyalahgunaan Narkoba berada pada angka 2,2% atau sektar 4 juta penyalahguna dan negara mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 63,1 trilyun.Jumlah penyalahuna tersebut tak berimbang dengan jumlah fasilitas rehabilitasi yang ada di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah. BNN sendiri hanya mampu melakukan rehabilitasi terhadap 18.000 penyalahgua Narkoba setiap tahunnya.Sadar akan keterbatasan kemampuan dalam upaya rehabilitasi, BNN menggandeng seluruh instansi terkait, seperti Kementerina Kesehatan, Kementerian Sosial, KemenkumHAM dan sebagainya, guna merealisasikan upaya tersebut secara menyeluruh dan merata di Indonesia.Banyaknya pihak yang terlibat, tentunya diperlukan upaya koordinasi yang intens, baik dilevel pusat maupun daerah. Termasuk BNN selaku stake holder di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.Penanggulangan korban penyalahgunaan Narkoba yang berorientasi pada upaya rehabilitasi, tanpa mengesampingkan pemberantasan, dilakukan serempak diseluruh Indonesia. Hal ini perlu dipahami oleh seluruh personel BNN termasuk BNNP dan BNNK/Kota di Indonesia. Untuk tu, Kepala BNN melakukan kunjungan kerja guna memberikan arahan dan motivasi kerja kepada seluruh personel BNN secara vertical agar tercipa keselarasan pemahaman ditubuh organisasi BNN. (VDY)
Siaran Pers
ANANG ISKANDAR SAMBANGI BNN PROVINSI YOGYAKARTA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
