Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Naional (BNN) kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (5/6). Kegiatan FGD kali ini diselenggarakan di Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Tema yang diangkat pun masih seputar pentingnya Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Yang berbeda adalah, sasaran peserta diskusi kali ini adalah seluruh anggota Brimob yang berada di kesatuan Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Seperti kita ketahui, jumlah penyalahguna Narkoba saat ini masih menunjukan angka yang cukup tinggi. UNODC memperkirakan sekitar 149-272 juta orang atau 3,3 %-6,1 % dari penduduk usia 16-64 tahun di dunia pernah menggunakan narkoba sekali selama hidupnya, dan sebagian besar dari mereka masih menggunakan Narkoba hingga saat ini. Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Melihat tingginya angka pecandu atau penyalahguna Narkoba, tidak menutup kemungkinnan adanya anggota Polri ataupun Satuan Brimob yang juga menjadi penyalahguna Narkoba. Kajahatan narkoba merupakan kejahatan universal yang tidak hanya menyerang masyarakat biasa. Hampir disemua lini masyarakat dapat terjangkit penyakit ketergantungan Narkoba termasuk penegak hukum negeri ini. Direktur PLRIP, Brigjenpol Ida Oetari Purnamasasi mengatakan, dilibatkannya anggota Brimob dalam penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyahguna Narkoba. Perlu adanya sikap dekriminalisasi bagi pecandu Narkoba. Tidak lagi menjadikan pecandu narkoba sebagai seorang kriminal yang harus diberi hukuman berat, karena yang dibutuhkan seorang pecandu adalah bantuan rehabilitasi, bukan kurungan penjara. Banyak kasus yang mengharuskan penyalahguna dijatuhi hukuman penjara tanpa adanya upaya rehabilitasi. Itu menjadi salahsatu penyebab tingginya angka permintaan pada siklus pasar Narkoba dan bandar memiliki seribu satu cara menjual barang terlarang tersebut meski kedalam Lapas sekalipun. Melihat hal tersebut, rehabilitasi menjadi kunci keberhasilan pemutusan jalur perdagangan Narkoba di Indonesia. Menurunnya jumlah penyalahguna, berpengaruh besar terhadap minat sindikat narkoba Internasional untuk datang dan mengedarkan barang terlarang tersebut ke Indonesia. AKBP. dr. Fredi Warong mengakui ada beberapa oknum anggota Brimob yang terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua telah melakukan pemeriksaan Narkoba terhadap 446 orang yang terdiri dari anggota Barimob, PNS, pasien umum, Dikjur Dinas serta satuan lain selain Brimob selama periode Januari-Mei 2012 dengan hasil satu orang anggota Brimob terindikasi mengonsumsi Narkoba. Di tahun 2013, RS dilakukan pemeriksaan Narkoba terhadap 485 orang dengan klasifikasi yang sama dan hasilnya lima orang anggota yang terindikasi mengonsumsi Narkoba. Hal ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi di Satuan Korps Brimob. Korps Brimob selalu menindak tegas terhadap anggota yang terlibat penyelahgunaan Narkoba. Hal yang utama adalah memberikan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial bagi anggota yang terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba. Dalam waktu dekat, RS Bhayangkara Polri akan memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di beberapa tempat di Indonesia. Sementara ini, yang akan lebih dulu berjalan adalah Rumah Sakit Bhayangkara, Brimob, Kelapa Dua. Ini merupakan bentuk partisipasi Polri dalam menangani permasalahan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di Indonesia. Yang kini menjadi kendala ialah, minimnya fasilitas ruang dan tenaga perawat yang dapat menampung dan menangani para pecandu yang akan melakukan rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, BNN mencoba untuk membangun komunikasi dalam balutan diskusi yang komunikatif dengan harapan akan ada masukan yang berarti guna menyokong upaya pengembangan pelayanan rehabilitasi serta kebijakan dalam penanggulangan permasalahan Narkoba. (vdy)
Artikel
“BRIMOB TURUT BERPARTISIPASI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PANTI REHABILITASI DI INDONESIAâ€
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025