Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Naional (BNN) kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (5/6). Kegiatan FGD kali ini diselenggarakan di Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Tema yang diangkat pun masih seputar pentingnya Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Yang berbeda adalah, sasaran peserta diskusi kali ini adalah seluruh anggota Brimob yang berada di kesatuan Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Seperti kita ketahui, jumlah penyalahguna Narkoba saat ini masih menunjukan angka yang cukup tinggi. UNODC memperkirakan sekitar 149-272 juta orang atau 3,3 %-6,1 % dari penduduk usia 16-64 tahun di dunia pernah menggunakan narkoba sekali selama hidupnya, dan sebagian besar dari mereka masih menggunakan Narkoba hingga saat ini. Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Melihat tingginya angka pecandu atau penyalahguna Narkoba, tidak menutup kemungkinnan adanya anggota Polri ataupun Satuan Brimob yang juga menjadi penyalahguna Narkoba. Kajahatan narkoba merupakan kejahatan universal yang tidak hanya menyerang masyarakat biasa. Hampir disemua lini masyarakat dapat terjangkit penyakit ketergantungan Narkoba termasuk penegak hukum negeri ini. Direktur PLRIP, Brigjenpol Ida Oetari Purnamasasi mengatakan, dilibatkannya anggota Brimob dalam penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyahguna Narkoba. Perlu adanya sikap dekriminalisasi bagi pecandu Narkoba. Tidak lagi menjadikan pecandu narkoba sebagai seorang kriminal yang harus diberi hukuman berat, karena yang dibutuhkan seorang pecandu adalah bantuan rehabilitasi, bukan kurungan penjara. Banyak kasus yang mengharuskan penyalahguna dijatuhi hukuman penjara tanpa adanya upaya rehabilitasi. Itu menjadi salahsatu penyebab tingginya angka permintaan pada siklus pasar Narkoba dan bandar memiliki seribu satu cara menjual barang terlarang tersebut meski kedalam Lapas sekalipun. Melihat hal tersebut, rehabilitasi menjadi kunci keberhasilan pemutusan jalur perdagangan Narkoba di Indonesia. Menurunnya jumlah penyalahguna, berpengaruh besar terhadap minat sindikat narkoba Internasional untuk datang dan mengedarkan barang terlarang tersebut ke Indonesia. AKBP. dr. Fredi Warong mengakui ada beberapa oknum anggota Brimob yang terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua telah melakukan pemeriksaan Narkoba terhadap 446 orang yang terdiri dari anggota Barimob, PNS, pasien umum, Dikjur Dinas serta satuan lain selain Brimob selama periode Januari-Mei 2012 dengan hasil satu orang anggota Brimob terindikasi mengonsumsi Narkoba. Di tahun 2013, RS dilakukan pemeriksaan Narkoba terhadap 485 orang dengan klasifikasi yang sama dan hasilnya lima orang anggota yang terindikasi mengonsumsi Narkoba. Hal ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi di Satuan Korps Brimob. Korps Brimob selalu menindak tegas terhadap anggota yang terlibat penyelahgunaan Narkoba. Hal yang utama adalah memberikan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial bagi anggota yang terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba. Dalam waktu dekat, RS Bhayangkara Polri akan memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di beberapa tempat di Indonesia. Sementara ini, yang akan lebih dulu berjalan adalah Rumah Sakit Bhayangkara, Brimob, Kelapa Dua. Ini merupakan bentuk partisipasi Polri dalam menangani permasalahan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di Indonesia. Yang kini menjadi kendala ialah, minimnya fasilitas ruang dan tenaga perawat yang dapat menampung dan menangani para pecandu yang akan melakukan rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, BNN mencoba untuk membangun komunikasi dalam balutan diskusi yang komunikatif dengan harapan akan ada masukan yang berarti guna menyokong upaya pengembangan pelayanan rehabilitasi serta kebijakan dalam penanggulangan permasalahan Narkoba. (vdy)
Artikel
“BRIMOB TURUT BERPARTISIPASI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PANTI REHABILITASI DI INDONESIAâ€
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
