Maraknya penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah negeri ini menuntut peran serta masyarakat tanpa kecuali, termasuk para ajengan, atau istilah untuk tokoh alim ulama muslim di wilayah Jawa Barat.Peran serta ulama memang sangat dibutuhkan, mengingat mereka merupakan panutan masyarakat yang bisa memberikan pengaruh dan motivasi yang kuat agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba. Para ulama juga dapat memberikan pencerahan terhadap para pecandu agar tidak kembali mengulang kembali penyalahgunaan narkoba.Sebagai salah satu upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menstimulan komponen masyarakat khususnya kalangan ulama di Garut, Jawa Barat, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN menggandeng Paguyuban Mualimin Kampung Cimuncang Kutanegara, Malangbong, Kabupaten Garut dalam upaya penanganan masalah penyalahgunaan narkoba.Langkah awal ini ditandai dengan transfer informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan diskusi terarah, atau Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Ulama dan Tokoh Masyarakat Dalam Upaya Penjangkauan dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Aula Madrasah Aliah, Kampung Cimuncang, Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9).Menyambut wacana optimalisasi para ajengan untuk menjadi tokoh penggerak Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), para kiayi menanggapinya dengan positif.Menurut salah satu sesepuh ulama di Kampung Cimuncang, yaitu Kiai Udin Saefudin mengatakan bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu upaya menegakkan amar maruf nahi munkar . Namun, keterbatasan pengetahuan para ulama dalam masalah narkoba harus terus dibenahi.Lantas,upaya seperti apa yang idealnya dilakukan oleh para kiayi dalam menanggulangi narkoba? Menjawab hal ini, Dr Budyo Prasetyo, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, mengatakan bahwa peran ulama bisa dilakukan dengan cara menjadi penjangkau bagi pecandu narkoba. Ulama bisa menjadi penjangkau dan pendamping agar bisa memberikan motivasi pada pecandu narkoba untuk benar-benar taubatan nasuha (taubat yang sesungguhnya).Selain itu, Direktur PLRKM menambahkan bahwa para kiai dapat memberikan kontribusi pada program wajib lapor bagi pecandu narkoba. Ketika para ulama sudah dapat menangani pecandu dan memiliki datanya, maka pada saat pecandu itu tersangkut masalah hukum, maka ulama dapat mengambil peran untuk berkomunikasi dengan pihak berwajib dan menjelaskan bahwa orang yang ditangkap itu merupakan pecandu yang layak direhabilitasi bukan dipenjarakan, imbuh Direktur.Yang terpenting, kekuatan para ulama adalah pada doa yang dipanjatkan, sehingga apa pun bisa terjadi termasuk mendoakan agar upaya pemulihan narkoba itu semakin efektif, pungkas Dr Budyo.
Berita Utama
“Ajengan†di Garut Potensial Dukung Rehabilitasi
Terkini
-
BNN PERKUAT PASCAREHABILITASI SEBAGAI PILAR REHABILITASI BERKELANJUTAN 04 Mar 2026 -
SINERGI BNN DAN DPP SANTRI PASUNDAN, PERKOKOH KETAHANAN GENERASI DARI ANCAMAN NARKOTIKA 04 Mar 2026 -
TEKEN MOU DENGAN CITILINK, BNN PERSEMPIT RUANG GERAK PEREDARAN NARKOTIKA 03 Mar 2026 -
HADIRI SARASEHAN, BNN TEGASKAN KEBUDAYAAN SEBAGAI FONDASI KETAHANAN MORAL BANGSA 02 Mar 2026 -
BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026 -
PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026 -
PELAJAR TANGGUH TANPA NARKOBA, BEKAL AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045 28 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026

- PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026

- BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026

- HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026

- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026

- RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026

- BNN PERKUAT EDUKASI PUBLIK MELALUI PAMERAN KAMPUNG HUKUM 09 Feb 2026
