Skip to main content
Berita Utama

FPI Dukung Penuh Upaya BNN Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Oleh 23 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang berbasis massa Islam ini memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba. Mereka berkomitmen dan mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Penyalahgnaan narkoba merupakan salah satu musuh bangsa dan negara jadi perlu dibasmi dan diberantas sampai ke akar-akarnya, kata Kyai Abdul Somad, Ketua Dewan Syuro FPI Pondok Gede, ketika ditemui usai mengikuti diskusi yang digelar Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, di Pondok Gede, kemarin.Selanjutnya Kyai Abdul Somad, menekankan pentingnya persatuan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dari bumi Indonesia. Dalam kaitan ini, generasi muda harus berada di baris terdepan, mengingat bahwa sasaran utama sindikat narkoba adalah generasi muda bangsa kita.Ia juga mengungkapkan dalam berbagai kesempatan ceramah khususnya di kalangan jemaah FPI ia selalu menekankan agar jangan sampai ada yang mengkonsumsi miras apalagi narkoba, Karenanya penting sekali kita memberikan didikan kepada generasi muda agar terhindar sekaligus sebagai tameng bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Mau dibawa kemana Indonesia kalau anak mudanya pada teler, ujarnya.Sementara itu, Rahmatullah, salah seorang pimpinan FPI Pondok Gede menyatakan, kesiapan FPI untuk turut memerangi penyalahgunaan narkoba. Bahkan secara berkala mereka juga melakukan pemantauan di area Kanal Banjir Timur yang ditengarai sering dijadikan lokasi mengkonsumsi narkoba dan miras. Sejauh ini mereka telah menyerahkan beberapa orang ke kepolisian karena tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba di wilayah tersebut,Kita siap untuk turut menjaga wilayah kita dari narkoba, walaupun dalam proses persidangan terhadap yang kita tangkap tangan tersebut kita bolak-balik dipanggil jadi saksi. Tidak masalah sepanjang untuk kebaikan, ujarnya.Kasubdit Bantuan Hukum BNN, Supardi, yang ditemui ditempat yang sama, mengatakan bahwa siapa saja berhak untuk menangkap orang yang tertangkap tangan melakukan kejahatan termasuk narkoba. Namun harus tetap dilakukan sesuai ketentuan dan segera diserahkan kepada yang berwenang, Satu hal yang harus kita pahami adalah saat ini paradigma rehabilitasi untuk pecandu sedang kita galakkan. Hal ini merupakan bagian dari ketentuan dan kebijakan yang diamanatkan dalam undang-undang, ujarnya.Lebih lanjut ia mengajak kepada para anggota FPI untuk mencoba mengarahkan mereka yang diketahui sebagai pecandu kepada upaya rehabilitasi. Saat ini telah tersedia tempat yang ditunjuk pemerintah sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk diasesmen dan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.Sedangkan Kasubdit Masyarakat Direktorat Advokasi BNN, Siti Alfiasih, mengharapkan kesediaan para anggota FPI untuk menyuarakan kampanye anti narkoba. Sebagai bentuk pencegahan agar jangan sampai masyarakat kita terjerumus oleh bahaya narkoba,Bagi mereka yang telah sempat menjadi pecandu mari kita ajak untuk mengikuti rehabilitasi. Mereka juga anak-anak bangsa, dengan perlakuan yang tepat pasti masih dapat kita selamatkan, harapnya. (pas)

Baca juga:  Masyarakat Berikan Kontribusi Positif dalam Pengungkapan Kasus

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel