Maraknya penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah negeri ini menuntut peran serta masyarakat tanpa kecuali, termasuk para ajengan, atau istilah untuk tokoh alim ulama muslim di wilayah Jawa Barat.Peran serta ulama memang sangat dibutuhkan, mengingat mereka merupakan panutan masyarakat yang bisa memberikan pengaruh dan motivasi yang kuat agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba. Para ulama juga dapat memberikan pencerahan terhadap para pecandu agar tidak kembali mengulang kembali penyalahgunaan narkoba.Sebagai salah satu upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menstimulan komponen masyarakat khususnya kalangan ulama di Garut, Jawa Barat, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN menggandeng Paguyuban Mualimin Kampung Cimuncang Kutanegara, Malangbong, Kabupaten Garut dalam upaya penanganan masalah penyalahgunaan narkoba.Langkah awal ini ditandai dengan transfer informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan diskusi terarah, atau Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Ulama dan Tokoh Masyarakat Dalam Upaya Penjangkauan dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Aula Madrasah Aliah, Kampung Cimuncang, Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9).Menyambut wacana optimalisasi para ajengan untuk menjadi tokoh penggerak Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), para kiayi menanggapinya dengan positif.Menurut salah satu sesepuh ulama di Kampung Cimuncang, yaitu Kiai Udin Saefudin mengatakan bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu upaya menegakkan amar maruf nahi munkar . Namun, keterbatasan pengetahuan para ulama dalam masalah narkoba harus terus dibenahi.Lantas,upaya seperti apa yang idealnya dilakukan oleh para kiayi dalam menanggulangi narkoba? Menjawab hal ini, Dr Budyo Prasetyo, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, mengatakan bahwa peran ulama bisa dilakukan dengan cara menjadi penjangkau bagi pecandu narkoba. Ulama bisa menjadi penjangkau dan pendamping agar bisa memberikan motivasi pada pecandu narkoba untuk benar-benar taubatan nasuha (taubat yang sesungguhnya).Selain itu, Direktur PLRKM menambahkan bahwa para kiai dapat memberikan kontribusi pada program wajib lapor bagi pecandu narkoba. Ketika para ulama sudah dapat menangani pecandu dan memiliki datanya, maka pada saat pecandu itu tersangkut masalah hukum, maka ulama dapat mengambil peran untuk berkomunikasi dengan pihak berwajib dan menjelaskan bahwa orang yang ditangkap itu merupakan pecandu yang layak direhabilitasi bukan dipenjarakan, imbuh Direktur.Yang terpenting, kekuatan para ulama adalah pada doa yang dipanjatkan, sehingga apa pun bisa terjadi termasuk mendoakan agar upaya pemulihan narkoba itu semakin efektif, pungkas Dr Budyo.
Berita Utama
“Ajengan†di Garut Potensial Dukung Rehabilitasi
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024