Skip to main content
Berita Utama

“Ajengan” di Garut Potensial Dukung Rehabilitasi

Oleh 20 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Maraknya penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah negeri ini menuntut peran serta masyarakat tanpa kecuali, termasuk para ajengan, atau istilah untuk tokoh alim ulama muslim di wilayah Jawa Barat.Peran serta ulama memang sangat dibutuhkan, mengingat mereka merupakan panutan masyarakat yang bisa memberikan pengaruh dan motivasi yang kuat agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba. Para ulama juga dapat memberikan pencerahan terhadap para pecandu agar tidak kembali mengulang kembali penyalahgunaan narkoba.Sebagai salah satu upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menstimulan komponen masyarakat khususnya kalangan ulama di Garut, Jawa Barat, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN menggandeng Paguyuban Mualimin Kampung Cimuncang Kutanegara, Malangbong, Kabupaten Garut dalam upaya penanganan masalah penyalahgunaan narkoba.Langkah awal ini ditandai dengan transfer informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan diskusi terarah, atau Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Ulama dan Tokoh Masyarakat Dalam Upaya Penjangkauan dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Aula Madrasah Aliah, Kampung Cimuncang, Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9).Menyambut wacana optimalisasi para ajengan untuk menjadi tokoh penggerak Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), para kiayi menanggapinya dengan positif.Menurut salah satu sesepuh ulama di Kampung Cimuncang, yaitu Kiai Udin Saefudin mengatakan bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu upaya menegakkan amar maruf nahi munkar . Namun, keterbatasan pengetahuan para ulama dalam masalah narkoba harus terus dibenahi.Lantas,upaya seperti apa yang idealnya dilakukan oleh para kiayi dalam menanggulangi narkoba? Menjawab hal ini, Dr Budyo Prasetyo, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, mengatakan bahwa peran ulama bisa dilakukan dengan cara menjadi penjangkau bagi pecandu narkoba. Ulama bisa menjadi penjangkau dan pendamping agar bisa memberikan motivasi pada pecandu narkoba untuk benar-benar taubatan nasuha (taubat yang sesungguhnya).Selain itu, Direktur PLRKM menambahkan bahwa para kiai dapat memberikan kontribusi pada program wajib lapor bagi pecandu narkoba. Ketika para ulama sudah dapat menangani pecandu dan memiliki datanya, maka pada saat pecandu itu tersangkut masalah hukum, maka ulama dapat mengambil peran untuk berkomunikasi dengan pihak berwajib dan menjelaskan bahwa orang yang ditangkap itu merupakan pecandu yang layak direhabilitasi bukan dipenjarakan, imbuh Direktur.Yang terpenting, kekuatan para ulama adalah pada doa yang dipanjatkan, sehingga apa pun bisa terjadi termasuk mendoakan agar upaya pemulihan narkoba itu semakin efektif, pungkas Dr Budyo.

Baca juga:  Kerjasama Adalah Kunci Keberhasilan Tangani Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel