Seksi Pencegahan BNNK Ciamis menggelar Advokasi P4GN di dua titik perbatasan yaitu Kecamatan Sukamantri dan Kecamatan Cisaga. Kegiatan pertama dilakukan di Sukamantri, sebuah daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Kuningan, pada Rabu (22/05). Sementara kegiatan lanjutannya yaitu di Kecamatan Cisaga, sebuah daerah yang berbatasan dengan Kota Banjar dan Jawa Tengah pada Kamis (23/05).Kegiatan Advokasi ini merupakan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015, di mana Inpres ini ditujukan mulai dari tingkat kementerian hingga kepala daerah untuk ditindaklanjuti melalui Rencana Aksi Daerah bidang P4GN.Kabupaten Ciamis sudah memiliki Instruksi Bupati Ciamis Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Ciamis di Bidang P4GN Tahun 2011-2015. Instruksi Bupati ini ditujukan mulai dari Sekretaris Daerah hingga para Camat yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis untuk ikut serta dalam upaya-upaya P4GN di lingkungan kerjanya masing-masing.Kepala BNNK Ciamis mengatakan, kegiatan Advokasi ini ditujukan kepada para pemegang kebijakan mulai dari aparatur kecamatan, desa hingga tingkat RT, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama. tokoh pendidik, dan tokoh pemuda di lingkungan Kecamatan untuk berperanserta aktif di bidang P4GN, mengingat permasalahan narkoba yang bersifat Borderless merambah wilayah tanpa batas bukan hanya di perkotaan saja melainkan sudah menembus ke pelosok atau perkampungan, dengan sasaran target tanpa pandang bulu, ditambah Kecamatan yang berada di wilayah perbatasan ini rawan dari peredaran gelap narkoba.Adapun arah kebijakan Jakstranas P4GN ini terdiri dari bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan, dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, antara pemerintah dan masyarakat bersinergi sebagaimana diamanatkan pada pasal 104 UU 35/2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Hal ini merupakan upaya pemerintah menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015. (BNNK Ciamis)
Berita Utama
Advokasi Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat Di Wilayah Perbatasan
Terkini
-
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025 -
CANANGKAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR, BNN TEGASKAN TEKAD PULIHKAN KAMPUNG RAWAN 18 Des 2025 -
BNN GELAR PEMULIHAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR MELALUI SENAM SEHAT DAN BAKTI SOSIAL 18 Des 2025 -
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025
