Advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN pada hari Kamis (20/06) bertempat di aula Universitas Tabanan (UNTAB). Peserta Advokasi berjumlah 100 orang mahasiswa UNTAB. Pemateri dalam kegiatan Advokasi ini adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha SH, MH didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani,SKM, MPH.Ed. Acara dibuka dengan laporan ketua panitia dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Universitas Tabanan Ir. I Gede Made Rusdianta M.Agb, acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNP Bali Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha SH, MH, beliau memberikan materi tentang Jakstranas P4GN serta menekankan dalam sambutannya, mengharapkan agar apabila ada salah satu anggota masyarakat disekitar peserta advokasi terindikasi terkena penyalahgunaan narkoba dan statusnya sebagai pecandu,masyarakat dihimbau untuk menyampaikannya ke institusi pemerintah wajib lapor (IPWL) terdekat, Hal ini sesuai dengan PP No. 25 tahun 2011 tentang Institusi Pemerintah Wajib Lapor, untuk didaerah Tabanan sendiri berlokasi di Puskesmas Tabanan III, Pecandu tersebut akan kami rehabilitasi secara gratis .Materi berikutnya adalah Berprestasi tanpa narkoba bagi mahasiswa disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani,SKM, MPH.Ed, dalam pemaparannya beliau memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, dan bagaimana cara menanggulanginya dan juga beberapa testimony dalam bentuk film dokumenter singkat seperti bagaimana gambaran pecandu yang sedang sakau. Diharapkan kaum muda berani mengatakan tidak pada narkoba, selalu melaksanakan kegiatan positif, meningkatkan pengendalian diri, dan tidak lupa selalu menjaga bentuk keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, poin-poin itulah yang dapat mencegah kaum muda dari penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengharapkan komitmen penuh peserta Advokasi untuk menegaskan komitmen menolak penyalahgunaan narkoba serta mengharapkan kerjasama aktif masyarakat khususnya kaum mahasiswa sebagai subjek yang menentukan bagaimana kegiatan P4GN dapat berjalan secara lancar di lingkungan kampus. Acara ini berjalan lancar dan peserta advokasi sangat antusias terhadap informasi yang diberikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Artikel
Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN di Universitas Tabanan
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
