Advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN pada hari Kamis (20/06) bertempat di aula Universitas Tabanan (UNTAB). Peserta Advokasi berjumlah 100 orang mahasiswa UNTAB. Pemateri dalam kegiatan Advokasi ini adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha SH, MH didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani,SKM, MPH.Ed. Acara dibuka dengan laporan ketua panitia dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Universitas Tabanan Ir. I Gede Made Rusdianta M.Agb, acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNP Bali Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha SH, MH, beliau memberikan materi tentang Jakstranas P4GN serta menekankan dalam sambutannya, mengharapkan agar apabila ada salah satu anggota masyarakat disekitar peserta advokasi terindikasi terkena penyalahgunaan narkoba dan statusnya sebagai pecandu,masyarakat dihimbau untuk menyampaikannya ke institusi pemerintah wajib lapor (IPWL) terdekat, Hal ini sesuai dengan PP No. 25 tahun 2011 tentang Institusi Pemerintah Wajib Lapor, untuk didaerah Tabanan sendiri berlokasi di Puskesmas Tabanan III, Pecandu tersebut akan kami rehabilitasi secara gratis .Materi berikutnya adalah Berprestasi tanpa narkoba bagi mahasiswa disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani,SKM, MPH.Ed, dalam pemaparannya beliau memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, dan bagaimana cara menanggulanginya dan juga beberapa testimony dalam bentuk film dokumenter singkat seperti bagaimana gambaran pecandu yang sedang sakau. Diharapkan kaum muda berani mengatakan tidak pada narkoba, selalu melaksanakan kegiatan positif, meningkatkan pengendalian diri, dan tidak lupa selalu menjaga bentuk keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, poin-poin itulah yang dapat mencegah kaum muda dari penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengharapkan komitmen penuh peserta Advokasi untuk menegaskan komitmen menolak penyalahgunaan narkoba serta mengharapkan kerjasama aktif masyarakat khususnya kaum mahasiswa sebagai subjek yang menentukan bagaimana kegiatan P4GN dapat berjalan secara lancar di lingkungan kampus. Acara ini berjalan lancar dan peserta advokasi sangat antusias terhadap informasi yang diberikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Artikel
Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN di Universitas Tabanan
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
