Advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN pada hari Kamis (20/06) bertempat di aula Universitas Tabanan (UNTAB). Peserta Advokasi berjumlah 100 orang mahasiswa UNTAB. Pemateri dalam kegiatan Advokasi ini adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha SH, MH didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani,SKM, MPH.Ed. Acara dibuka dengan laporan ketua panitia dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Universitas Tabanan Ir. I Gede Made Rusdianta M.Agb, acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNP Bali Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha SH, MH, beliau memberikan materi tentang Jakstranas P4GN serta menekankan dalam sambutannya, mengharapkan agar apabila ada salah satu anggota masyarakat disekitar peserta advokasi terindikasi terkena penyalahgunaan narkoba dan statusnya sebagai pecandu,masyarakat dihimbau untuk menyampaikannya ke institusi pemerintah wajib lapor (IPWL) terdekat, Hal ini sesuai dengan PP No. 25 tahun 2011 tentang Institusi Pemerintah Wajib Lapor, untuk didaerah Tabanan sendiri berlokasi di Puskesmas Tabanan III, Pecandu tersebut akan kami rehabilitasi secara gratis .Materi berikutnya adalah Berprestasi tanpa narkoba bagi mahasiswa disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani,SKM, MPH.Ed, dalam pemaparannya beliau memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, dan bagaimana cara menanggulanginya dan juga beberapa testimony dalam bentuk film dokumenter singkat seperti bagaimana gambaran pecandu yang sedang sakau. Diharapkan kaum muda berani mengatakan tidak pada narkoba, selalu melaksanakan kegiatan positif, meningkatkan pengendalian diri, dan tidak lupa selalu menjaga bentuk keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, poin-poin itulah yang dapat mencegah kaum muda dari penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengharapkan komitmen penuh peserta Advokasi untuk menegaskan komitmen menolak penyalahgunaan narkoba serta mengharapkan kerjasama aktif masyarakat khususnya kaum mahasiswa sebagai subjek yang menentukan bagaimana kegiatan P4GN dapat berjalan secara lancar di lingkungan kampus. Acara ini berjalan lancar dan peserta advokasi sangat antusias terhadap informasi yang diberikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Artikel
Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN di Universitas Tabanan
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024