Agung, Jakarta. Maksud dan tujuan utamanya antara lain : ? Agar diperoleh pandangan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya p4gn. ? Agar terjadi keseimbangan atau keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (government, community, end coorporate social responsibility). ? Agar keinginan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan p4gn dapat dipenuhi pada akhirnya masyarakat itu sendiri akan memperoleh manfaat program p4gn tersebut. Untuk mengatasi angka penyalahgunaan narkoba pada para pelajar dan mahasiswa cukup tinggi, pada tahun 2008 dicanangkan program unggulan adalah anti drugs campaign goes to school and campus dengan sasaran garapan adalah para siswa dan mahasiswa dengan substansi bahasan pada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sehingga dengan program unit kegiatan mahasiswa diharapkan dapat di implementasikan kegiatan alternative activities bagi para mahasiswa. Para mahasiswa dapat menjadikan ukm sebagai sarana untuk menuangkan kreativitas dan ketrampilan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, baik fisik dan mental.Para pejabat kampus, dosen dan mahasiswa dapat mendukung untuk menjadikan ukm sebagai sarana :? Aktifitas mahasiswa yang positif di kampus dapat memotivasi mahasiswa lain untuk aktif dalam kegiatan ukm. Dari sudut kuantitas, semakin banyak mahasiswa yang ingin terlibat karena melihat hasil positif yang diberikan oleh ukm.? Untuk menambah kecerdasan mahasiswa di luar ruang kuliah tanpa meninggalkan prestasi akademik mahasiswa.? Pemersatu mahasiswa dengan keragaman aktifitasnya, bukan upaya untuk megkotak ? kotakan mereka. Oleh karena itu perlu ada kordinasi yang menyeluruh terhadap kegiatan UKM ini.? Pendukung mahasiswa dalam aktifitas nyata, selain kegiatan transfer of knowledge dari para dosen, ketika berada di ruang kuliah.Melalui aspek ? aspek tadi diharapkan UKM sanggup menciptakan kondisi mahasiswa yang memiliki komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta dapat menjadi mahasiswa yang memiliki daya saing global.
Berita Utama
Advokasi Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Mahasiswa
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
