Saat melakukan pertemuan dengan Mohammed Mobarez Rashidi, Menteri Urusan Penanganan Narkotika Afganistan pada pertengahan Januari lalu, Direktur Eksekutif UNODC, Yury Fedotov menekankan bahwa perdagangan gelap narkoba telah menjadi ancaman yang sangat berbahaya terhadap kesehatan publik, pemerintahan yang bersih, dan pengembangan berkelanjutan di Asia bagian tengah dan barat. Yury juga mengulas tentang pentingnya membahas isu penyalahgunaan narkoba secara domestik. Ada lebih dari satu juta pecandu opium di Afganistan, yang telah menjadi tragedi nasional. Kita harus memberikan dukungan pada para pecandu, yang kebanyakan di antara mereka adalah anak-anak dan wanita, melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba, ujar yury. Terkait dengan hasil survey opium Afganistan, Direktur Eksekutif UNODC menilai masalah opium belum terselesaikan secara memuaskan, akan tetapi ia memberikan apresiasi positif atas upaya lembaga anti narkotika Afganistan yang telah berupaya keras melakukan pengungkapan kasus dan meningkatkan koordinasi dalam pemberantasan opium. Menurut Fedotov, Afganistan memang telah meningkatkan upaya dalam kampanye pemberantasan opium. Namun fakta yang ada, 90 persen titik penanaman opium ada di 9 provinsi, dan hal ini menyisakan persoalan besar dan tetap menjadi ancaman berat negeri ini. Karena itulah, Fedotov berharap agar isu narkotika, dan korupsi yang selama ini masih diabaikan, agar menjadi prioritas nasional untuk mewujudkan keamanan dan stabilitasi di Afganistan. Fedotov juga menambahkan, program alternatif untuk para petani opium hanya akan berhasil jika mereka memiliki pangsa pasar dan infrastruktur yang bagus untuk menjual hasil cocok tanam mereka. Sementara itu, Menteri Rashidi mengungkapkan bahwa dirinya terus berupaya untuk memerangi kejahatan narkotika. Saya terus berupaya memerangi narkotika, namun tanpa komitmen dan upaya masyarakat dunia, hal ini akan sulit mencapai keberhasilan, kata Rashidi usai pertemuan. (bk, sumber unodc)
Berita Utama
Adiksi Domestik Makin Meningkat, Upaya Keras Melawan Peredaran Narkoba Mutlak Dibutuhkan
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024