
BNN.GO.ID, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero), selanjutnya disebut sebagai KAI atau ‘Perusahaan’ adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan, mengatur, dan mengurus jasa angkutan kereta api di Indonesia, maka dari itu dibutuhkan personel yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP I mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 di PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP I.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP I. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 83 orang.
DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar