Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika yang ke-5 kalinya di tahun 2017. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganja sintetis, 1.518 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mililiter cairan prekursor, dan 311,2 gram prekursor padat, di Lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta, pada Kamis (18/5).Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada Maret hingga awal Mei 2017. Dari 7 (tujuh) kasus yang diungkap dan 18 (delapan belas) tersangka yang diamankan (2 diantaranya tewas ditempat), BNN menyita barang bukti berupa 30.461,5 gram sabu, 500 gram ganja sintetis, 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.427 butir ekstasi, 63.140 mililiter cairan prekursor, dan 372 gram prekursor padat. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut kemudian disisihkan sebanyak 126 gram sabu, 2 gram ganja sintetis, 15 gram narkotika jenis tanaman, 60 butir ekstasi, 181 mililiter cairan prekursor, dan 61 gram prekursor padat guna keperluan laboratorium, IPTEK, serta untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan. Adapun kronologis singkat dari masing-masing kasus yang telah diungkap adalah sebagai berikut :Kasus I Dengan menggunakan modus paket kiriman, BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dapat mengungkap kasus ini. Paket berisi synthetic cannabinoid dikirim dari Hongkong melalui jasa pengiriman pos di Jakarta Selatan. Petugas kemudian melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial BAD dan YA, di parkiran Kantor Pos Indonesia, Jl. RS. Fatmawati No. 10, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/3). Dari keduanya petugas mengamankan 1 (satu) paket kardus kecil tersebut yang setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening berisi narkotika jenis synthetic cannabinoid seberat 500 gram.Kasus IIKasus clandestine lab diungkap BNN di 4 (empat) lokasi berbeda yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/4). Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa prekursor dalam bentuk cairan sebanyak 63.140 liter dan prekursor padat sebanyak 372 gram. Dari kasus ini petugas mengamankan 4 (empat) orang pria sebagai tersangka dengan inisial SB, AS alias A, H alias D, dan ES alias E. Berdasarkan pengakuan para tersangka, diketahui bahwa produksi narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dan dibiayai oleh 2 (dua) orang narapidana berinisial M alias D dari Lapas Lhoksoukon, Aceh, dan DI dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kasus IIIDiungkap BNN pada Minggu (9/4), di sekitar Desa Senyabang, Balai Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Petugas mencurigai sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki yang kemudian menerima sebuah tas ransel dari seseorang lainnya. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga sedang bertransaksi narkotika tersebut. Dua orang pengendara motor, masing-masing berinisial R alias O dan RN alias K berhasil diamankan petugas, namun tersangka lainnya berinisial Sy alias I yang memberikan tas tersebut mencoba melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan petugas hingga tewas di tempat. Dari dalam tas ransel, petugas menemukan 10 (sepuluh) bungkus plastik alumunium dan 5 (lima) bungkus plastik berlakban kuning yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 15.319 gram.Kasus IVBerawal dari laporan informasi petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, bahwa pada Rabu (5/4) ditemukan paket mencurigakan dari Belanda yang didalamnya diketahui berisi 14 (empat belas) bungkus plastik yang 3 (tiga) diantaranya positif mengandung narkotika dalam bentuk tanaman, dengan berat mencapai 1.533 gram. Paket tersebut ditujukan kepada seorang perempuan berinisial PST dengan alamat Pamulang Permai, Tangerang Selatan. Tersangka selanjutnya diamankan petugas pada Kamis (13/4), di halaman parkir Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, sesaat setelah mengambil paket tersebut di kantor pos.Kasus VMerupakan kasus penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang berasal dari Tawau, Malaysia, dan dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat ke daerah Tarakan, Kalimantan Utara, diungkap BNN pada Jumat (21/4). Dari kasus ini petugas mengamankan 3 (tiga) orang pria dengan inisial AU, GR, dan LM alias NJ, di tiga tempat berbeda di kawasan Tarakan, Kalimantan Utara, dengan total barang bukti berupa 3.999,8 gram sabu.Kasus VIPetugas BNN mengamankan seorang perempuan berinisial AZ alias KK yang dicurigai sebagai seorang pengedar narkotika di kawasan Pekanbaru, Riau. Tersangka diamankan di rumahnya yang berada di Jl. Pahwlawan Kerja, Maharatu, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (23/4). Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 929,7 gram sabu. Tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seorang pria yang masih dalam pengejaran petugas.Kasus VIIDiungkap BNN pada Rabu (26/4), di perumahan Al Azhar Kenten, Talang Kelapa, Banyu Asin, Sumatera Selatan. Dari kasus ini petugas menangkap 4 (empat) orang pria dengan inisial HP alias A, AA, EV, dan K alias D dengan barang bukti berupa 10.213 gram sabu dan 29.427 butir ekstasi. Saat diamankan, salah satu tersangka yaitu HP alias A melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan didahului tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan tetap berusaha melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan petugas hingga tewas.Pemusnahan barang bukti narkotika kali ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 200.000 anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.#stopnarkoba
Siaran Pers
30 KG SABU, 400 GR GANJA, 29 RIBU EKSTASI, DAN PREKURSOR DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
