Tim BNN berhasil membekuk jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan WN Nigeria bernama Kev. Dari jaringan ini disita sabu seberat 87 gram. Jaringan ini ternyata hampir tiap hari mengedarkan sabu dengan modus menyimpan di sebuah tempat. Dalam satu bulan mereka bisa mengedarkan lebih dari 4 kg sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Meruya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 1 April 2014, tim BNN mencurigai adanya gerak gerik mencurigakan seorang perempuan di sebuah minimarket di kawasan Tanjung Duren. Perempuan ini menitipkan belanjaan pada kasir. Setelah itu ia pergi sekitar pukul 2 siang. Setelah satu jam berselang, datang dua orang yang mengambil belanjaan tersebut di kasir. Selanjutnya tim BNN langsung mengamankan kedua tersangka yang diketahui bernama Muh dan Din (suami istri). Dari tangan keduanya disita sabu seberat 87 gram yang disembunyikan dalam kardus minuman cereal. Tim selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan wanita bernama Cin (tersangka yang menitipkan barang di kasir) di kostnya di kawasan Meruya. Dari keterangan Cin, ia sudah melakukan modus nitip barang di kasir sebanyak 3 kali di tempat yang sama, dengan variasi berat sabu antara 100-300 gram. Menurut Cin, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Kev, WN Nigeria yang ia akui sebagai suaminya. Sekitar pukul 11 malam, Kev tiba di kost tersebut, dan selanjutnya ia diamankan oleh tim BNN. Menurut pengakuan Kev, barang bukti sabu yang disita itu merupakan stock terakhir yang dia pegang dan edarkan. Kev adalah WN yang sudah kost di kawasan Meruya lebih dari 2 tahun. Ia mengaku sebagai pelaku usaha eksportir pakaian.
Siaran Pers
WN Nigeria Kendalikan Peredaran Sabu di Jakarta
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025