Tim BNN berhasil membekuk jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan WN Nigeria bernama Kev. Dari jaringan ini disita sabu seberat 87 gram. Jaringan ini ternyata hampir tiap hari mengedarkan sabu dengan modus menyimpan di sebuah tempat. Dalam satu bulan mereka bisa mengedarkan lebih dari 4 kg sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Meruya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 1 April 2014, tim BNN mencurigai adanya gerak gerik mencurigakan seorang perempuan di sebuah minimarket di kawasan Tanjung Duren. Perempuan ini menitipkan belanjaan pada kasir. Setelah itu ia pergi sekitar pukul 2 siang. Setelah satu jam berselang, datang dua orang yang mengambil belanjaan tersebut di kasir. Selanjutnya tim BNN langsung mengamankan kedua tersangka yang diketahui bernama Muh dan Din (suami istri). Dari tangan keduanya disita sabu seberat 87 gram yang disembunyikan dalam kardus minuman cereal. Tim selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan wanita bernama Cin (tersangka yang menitipkan barang di kasir) di kostnya di kawasan Meruya. Dari keterangan Cin, ia sudah melakukan modus nitip barang di kasir sebanyak 3 kali di tempat yang sama, dengan variasi berat sabu antara 100-300 gram. Menurut Cin, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Kev, WN Nigeria yang ia akui sebagai suaminya. Sekitar pukul 11 malam, Kev tiba di kost tersebut, dan selanjutnya ia diamankan oleh tim BNN. Menurut pengakuan Kev, barang bukti sabu yang disita itu merupakan stock terakhir yang dia pegang dan edarkan. Kev adalah WN yang sudah kost di kawasan Meruya lebih dari 2 tahun. Ia mengaku sebagai pelaku usaha eksportir pakaian.
Siaran Pers
WN Nigeria Kendalikan Peredaran Sabu di Jakarta
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026
