Skip to main content
Siaran Pers

WN Nigeria Kendalikan Peredaran Sabu di Jakarta

Oleh 03 Apr 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tim BNN berhasil membekuk jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan WN Nigeria bernama Kev. Dari jaringan ini disita sabu seberat 87 gram. Jaringan ini ternyata hampir tiap hari mengedarkan sabu dengan modus menyimpan di sebuah tempat. Dalam satu bulan mereka bisa mengedarkan lebih dari 4 kg sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Meruya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 1 April 2014, tim BNN mencurigai adanya gerak gerik mencurigakan seorang perempuan di sebuah minimarket di kawasan Tanjung Duren. Perempuan ini menitipkan belanjaan pada kasir. Setelah itu ia pergi sekitar pukul 2 siang. Setelah satu jam berselang, datang dua orang yang mengambil belanjaan tersebut di kasir. Selanjutnya tim BNN langsung mengamankan kedua tersangka yang diketahui bernama Muh dan Din (suami istri). Dari tangan keduanya disita sabu seberat 87 gram yang disembunyikan dalam kardus minuman cereal. Tim selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan wanita bernama Cin (tersangka yang menitipkan barang di kasir) di kostnya di kawasan Meruya. Dari keterangan Cin, ia sudah melakukan modus nitip barang di kasir sebanyak 3 kali di tempat yang sama, dengan variasi berat sabu antara 100-300 gram. Menurut Cin, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Kev, WN Nigeria yang ia akui sebagai suaminya. Sekitar pukul 11 malam, Kev tiba di kost tersebut, dan selanjutnya ia diamankan oleh tim BNN. Menurut pengakuan Kev, barang bukti sabu yang disita itu merupakan stock terakhir yang dia pegang dan edarkan. Kev adalah WN yang sudah kost di kawasan Meruya lebih dari 2 tahun. Ia mengaku sebagai pelaku usaha eksportir pakaian.

Baca juga:  Pemusnahan 28,7 Kg Sabu dan 167 Butir Ekstasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel