Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan Narkoba internasional dengan modus menggunakan alamat orang lain sebagai tujuan pengiriman. Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 30 Januari 2013, yang mencurigai hasil pemeriksaan x-ray terhadap sebuah paket kiriman dari India. Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap paket tersebut, diketemukan 3 (tiga) buah kardus berisi 5 (lima) set panci, yang didalamnya terdapat Shabu dengan berat brutto ± 2.558,6 (dua ribu lima ratus lima puluh delapan koma enam) gram.Di paket tersebut tertulis ditujukan kepada NR. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2013, seseorang yang mengaku bernama NR juga telah menelepon kantor ekspedisi untuk mengkonfirmasi agar paket kiriman tersebut dikirimkan ke alamat yang tertera pada airwaybill, yaitu di Jalan Pandu IV Blok DD-III/14 RT/RW 005/019, Kel. Pondok Benda, Kec. Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas BNN kemudian berkoordinasi dengan kantor ekspedisi untuk melakukan controlled delivery ke alamat penerima paket. Sesampainya di tempat tujuan, paket diterima oleh RF dengan menunjukan bukti kartu identitas NR. Petugas pun kemudian langsung meringkusnya. Tidak berapa lama kemudian RF menerima telepon dari NR yang meminta agar paket kiriman diserahkan kepada dirinya di sebuah tempat. Selanjutnya RF yang berada di bawah pengawasan petugas BNN menuju tempat yang telah disepakati untuk bertemu dengan NR. Setelah RF menyerahkan paket kepada NR, petugas BNN juga meringkus NR.Berdasarkan pengakuan NR, ia mendapat perintah untuk mengambil paket Narkoba dari seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan selama ini mereka berkomunikasi hanya melalui telepon. Sebelumnya, NR juga telah 2 (dua) kali pergi ke India untuk mengambil paket Narkoba, melalui jalur Atambua – Jakarta. Sesampainya di Jakarta, NR akan memecah paket tersebut dan menjualnya kepada pembeli. Sehari-harinya NR tidak memiliki pekerjaan tetap dan menekuni bisnis penjualan Narkoba. Adapun tersangka RF merupakan seorang pecandu berat Narkoba (Shabu) dan pada saat ditangkap petugas, didirinya diketemukan 0,5 gram Shabu. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Shabu.Tersangka NR diancam dengan pasal 114 (2), pasal 113 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap RF dikenakan tuntutan pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.PESAN : Waspadai penggunaan modus baru, berupa telepon berulang-ulang ke sebuah nomor, dengan alasan salah nomor / salah menekan nomor. Biasanya orang tersebut akan bersikap sok akrab dan kemudian mengajak untuk bekerjasama dalam sebuah bisnis, dengan cara menggunakan alamat rumah si pemilik nomor telepon sebagai tempat tujuan pengiriman barang (Narkoba).
Siaran Pers
WASPADAI PENGGUNAAN ALAMAT RUMAH KITA OLEH ORANG TAK DIKENAL
Terkini
-
ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026 -
SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026 -
BNN HADIRI ZIARAH DAN TABUR BUNGA HARI BHAYANGKARA KE-80 24 Jun 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TIMUR, PERKUAT SINERGI PROGRAM P4GN 24 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026: BNN GELAR BAKTI SOSIAL DONOR DARAH DARAH SERENTAK SE-INDONESIA 24 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN TUNTASKAN F1 P4GN GRAND PRIX DAN TETAPKAN PARA JUARA SIMULATOR RACING 24 Jun 2026 -
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026
Populer
- AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
