Skip to main content
Berita Utama

Waspada Narkoba, Awasi WNA

Oleh 27 Feb 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Temanggung,- Penyelundupan narkoba dari luar negeri semakin sering terjadi. Untuk mencegah peredaran gelap narkoba ke daerah, BNN Kabupaten Temanggung menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo untuk mengawasi Warga Negara Asing yang tinggal di Kabupaten Temanggung.Kepala BNNK Temanggung Istantiyono, S.Sos dan Kasi Pemberantasan Kompol Dwi Budiyanto, SH, S.Pd, M.Pd berkunjung di Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo dan melakukan koordinasi pada Senin, 27 Februari 2017. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data WNA yang tinggal di Kabupaten Temanggung dan wilayah Karesidenan Kedu.Dari keberadaan keseluruhan WNA itu, BNN dan Kantor Imigrasi bersinergi dengan instansi lain akan rutin melaksanakan pengecekan standar administrasi seperti dokumen berupa identitas diri termasuk paspor serta monitoring terhadap belasan WNA itu lebih dimaksimalkan secara global baik dari segi gaya hidup, profesi dan sebagainya.Keberadaan orang asing harus memberikan manfaat. Bukan justru malah merugikan, makanya harus diawasi untuk antisipasi seperti melakukan pelanggaran keimigrasian, ataupun kejahatan transnasional, seperti khususnya kejahatan narkotika, cybercrime, terorisme dan sebagainya.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menyambut baik rencana kerjasama ini, karena pengawasan orang asing tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh imigrasi. Setelah kegiatan koordinasi ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan MOU antar BNNK Temanggung dan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo serta kegiatan yang lain dalam sinergi program pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. (Humas BNN Kabupaten Temanggung).B/BRD-66/II/2017/Humas

Baca juga:  Masyarakat Harus Punya Empati Pada Pengguna

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel