Maraknya pemberitaan tentang kasus narkoba di media massa telah mengindikasikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah meluas di seantero nusantara termasuk di Kabupaten Kuningan. Perlu kewaspadaan bagi semua unsur masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Kuningan.Sebagai langkah sigap, BNN Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Rapat Kerja Pemetaan Daerah Rawan Narkoba di Hotel Grand Purnama pada hari Rabu, 27 April 2016. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati H. Acep Purnama dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari SKPD dan organisasi masyarakat di Kuningan.Dalam pembahasannya, kegiatan ini mengupas tentang daerah mana saja di Kuningan yang rawan narkoba dan bagaimana usaha tindak lanjut masyarakat dalam mengatasinya. Salah satu narasumber Ahmad Nasori Kasat Narkoba Polres Kuningan memaparkan bahwa semua daerah Kuningan yang terdiri dari 32 Kecamatan ini berpotensi menjadi daerah rawan narkoba. Namun, sampai saat ini berdasarkan data Polres, bahwa daerah Cilimus , Jalaksana, Kramat Mulya, Ciawigebang dan Kuningan merupakan yang sering menjadi daerah peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.Menurut Nasori, pasokan narkoba yang masuk ke Kuningan berasal dari Aceh, Thailand, dan Malaysia yang transit ke Jakarta lalu diteruskan ke wilayah Cirebon dan Kuningan. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditandai dengan sejumlah tangkapan besar baru-baru ini.Berdasarkan pantauannya, Kuningan menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar mengingat banyaknya para perantau bekerja di Jakarta. Sebagian oknum perantau menjadi pembuat promosi sekaligus pengedar bagi lingkungan tempat tinggal ketika pulang ke Kuningan dengan modus oleh-oleh dari kota. Terlebih meningkatnya perokok usia remaja semakin mempermudah peredaran jenis ganja yang cara pakainya dihisap sama seperti rokok.Selain narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi, Kuningan juga rawan terhadap peredaran obat daftar G seperti tramadol, trihex, dan dextro yang seharusnya penjualannya terbatas hanya di apotik berizin dinas kesehatan. Namun kenyataannya, pada daerah tertentu diwilayah Kuningan masih ada bahkan telah ada korban. Bahkan berdasarkan hasil observasi dan assessment dari Rumah Damping Tenjo Laut menyatakan 8 dari 10 orang penyalahguna obat daftar G menderita Skizophrenia atau gangguan jiwa. Artinya 8 orang tersebut sudah tidak bisa direhabilitasi untuk dipulihkan lagi. Maka dari itu perlu kewaspadaan bersama dari semua elemen masyarakat agar daerahnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayahnya masing-masing. (NK)B/BRD-55/IV/2016
Berita Utama
Warga Kuningan Harus Waspada Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
