Kurang dari sepekan, dua wanita Indonesia ditangkap oleh BNN karena terlibat dalam jaringan narkoba. Pertama adalah Al, seorang ibu rumah tangga yang menjalani karir sebagai kurir narkoba. Dari tangan Al, BNN menyita sabu seberat 1.216,42 gram. Kedua, Jul, seorang wiraswastawan yang beralih profesi menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, petugas BNN menyita heroin seberat 4.067,1 gram dan sabu seberat 2.386,9 gram.Kedua kurir wanita ini dikendalikan oleh orang Nigeria yang sama. Pertemanan wanita Indonesia dengan pria Afrika kembali berujung malapetaka. Al seorang wanita asal Jakarta, harus menelan pil pahit setelah ditangkap petugas BNN, pada 16 April 2014, di halaman parkir Seven Eleven Daan Mogot Jakarta Barat. Di dalam mobil tersangka, petugas menyita 1,72 gram sabu. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di daerah Jakarta Barat, petugas berhasil menyita 1.214,7 gram. Al mulai menjalani kurir sejak Februari 2014. Ibu rumah tangga ini nekat menjadi kurir karena tawaran menggiurkan dari seseorang bernama Ben alias Hen (DPO) melaui situs jejaring sosial. Pada saat itu, Ben menawarkan uang sebesar Rp 32 juta untuk pembayaran sewa rumah selama satu tahun, di kawasan Taman Surya Palem Paradis Jakarta Barat. Berdasarkan pengembangan data intelejen, rupanya Al pernah beberapa kali melakukan transaksi narkoba dan salah satunya bertransaksi dengan seorang kurir lainnya bernama Jul. Petugas melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil meringkus Jul, pada Senin (21/4), di depan pintu masuk apartemen BNI Apartemen Sudirman Park dengan barang bukti heroin seberat 4067,1 gram. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal Jul lainnya di daerah Kramat Lontar dan petugas berhasil menyita sabu seberat 2.386,90 gram. Dari keterangannya, Jul mengaku diperintah Benny (DPO) untuk mengambil sabu tersebut di Tamini Square, dua hari sebelum ia tertangkap. Sabu ia peroleh dari seorang pria asal Pakistan. Setelah mendapatkan barang tersebut, ia langsung membawa dan menyimpannya di rumah kakaknya di daerah Pasar Baru Timur. Jul mulai mengenal Benny pada Desember 2013, setelah dikenalkan oleh temannya. Jul ditawari untuk menjadi kurir dengan upah variatif antara dua hingga tiga juta rupiah setiap transaksinya. Ia hanya ditugaskan mengambil sabu di satu titik dan mengantarkannya ke titik yang lain. Sejak Februari 2014, Jul sudah melakukan lima kali transaksi. Pertama, pada pertengahan Februari, Ia mengambil sabu dari El (DPO) di Tanjung Priuk dan menyerahkan kepada Sh (DPO) di Kampung Melayu. Kedua, pada akhir Februari, ia mengambil 11 bungkus paket sabu dari El, di Bogor. Ketiga, pada pertengahan Maret, ia mengambil sabu dari Al alias Rit di daerah Jakarta Pusat dan menyerahkannya pada I di Kebayoran Baru. Keempat, pada akhir Maret, ia mengambil sabu dari Al di Daan Mogot yang disembunyikan dalam 2 kotak susu yang berisikan masing-masing 7 bungkus paket shabu dan selanjutnya ia simpan di kostnya sambil menunggu perintah selanjutnya. Sedangkan aksi kelimanya gagal karena tertangkap tim BNN.
Siaran Pers
Wanita Indonesia Dalam Lingkaran Setan Sindikat Afrika dan Pakistan
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023