Skip to main content
Berita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

Wakili Indonesia, BNN Hadir Pada The 12Th ASEAN Drug Monitoring Network

Wakili Indonesia, BNN Hadir Pada The 12Th ASEAN Drug Monitoring Network
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bogor, Indonesia merupakan wilayah yang rentan terhadap penyelundupan barang illegal, salah satunya Narkoba. Garis pantai yang luas dan berbatasan langsung dengan tiga Negara, yakni Malaysia, Thailand serta Filipina, mengharuskan Indonesia memiliki kerjasama yang baik, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Melalui keanggotaannya di ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN), Indonesia mengambil peran dalam mewujudkan “ASEAN Drugs Free” dengan menghadiri pertemuan The 12th ADMN secara virtual di Hotel Aston Sentul Lake Resort & Conference Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/4).

Mewakili Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) diberi kesempatan menyampaikan berbagai capaiannya di tahun 2021 serta strategi dan inovasi dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia.

“Agenda pertemuan hari ini anggota meeting ADMN ini akan membahas tentang penanganan supply dan demand di masing-masing negaranya,” ujar Delegasi Indonesia untuk ADMN, Adhy Parstya selaku salah satu focal point ADMN, saat ditemui disela kegiatan.

Dalam paparannya mewakili BNN, Adhy Prastya yang merupakan Ptanata Komputer Ahli Muda BNN Menyampaikan tiga strategi utama Indonesia dalam perang melawan narkoba, yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach.

Baca juga:  Idealisme Pemuda dalam Menanggulangi Bahaya Narkoba

“Strategi Soft Power Approach menitik beratkan pada kegiatan preventif seperti Pencegahan, Pemberdayaan Masayrakat, dan Rehabilitasi. Sementara Hard Power Approach ialah upaya pemberantasan peredaran gelap danrkoba dan Smart Power Approach ialah peningkatan kemampuan teknologi”, imbuhnya.

Dalam paparannya, Lebih lanjut Adhy Prastya menyampaikan, total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Aparat Penegak Hukum seperti BNN, Polri dan Bea Cukai pada periode 2021. Sepanjang tahun 2021, Indonesia berhasil megamankan 3,313 ton Sabu, 115,1 ton ganja, 50,5 hektar lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi. Tak hanya itu, Indonesia juga berhasil megungkap adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkotika dengan total aset dan uang tunai yang disita mencapai Rp. 108,3 Milyar.

Pertemuan yang rutin dilaksanakan dua kali setahun ini akan melahirkan laporan tahunan ASEAN Drug Monitoring Report yang nantinya menjadi acuan Negara anggota dalam menghadapi permasalahan Narkoba di tingkat ASEAN. Melalui ASEAN Drug Monitoring Report ini Indonesia dapat menganalisa situasi narkotika baik didalam negeri maupun di luar negeri, dalam hal ini kawasan Asia Tenggara.

Baca juga:  Kegiatan Advokasi Dalam Pelaksanaan Program Alternative Development

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel