Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi, BNN RI Bekali Petugas Asistensi Standardisasi

Oleh 20 Apr 2022April 21st, 2022Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bekasi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menjalin kerja sama dan memberikan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi dengan menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Petugas Asistensi Standardisasi Tahun 2022. Kegiatan ini digelar selama empat hari, 19 – 22 April 2022, di Hotel Aston Imperial, Bekasi.

Peserta sebanyak 47 orang yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari UPT Rehabilitasi BNN dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang telah menjalankan program SNI 8807:2019 tahun 2020-2021 yang tersebar di 12 Provinsi diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Direktur PLRKM, dr. Amrita Devi, S.PKj., M.Si, dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas rehabilitasi agar dapat memutakhirkan layanan sesuai standard penyelenggaraan layanan rehabilitasi. Selain itu, untuk menyamakan persepsi antara petugas rehabilitasi sebagai pelaksana bimbingan dan BNN sebagai penyelenggara kegiatan agar program berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Baca juga:  Sosialisasi Bahaya Narkoba Melalui Posyandu di Karimun

“Pertemuan ini dilakukan untuk mengumpulkan lembaga-lembaga rehabilitasi baik yang komponen masyarakat maupun Instansi pemerintah termasuk UPT rehabilitasi milik BNN yang sudah menjadi bagian dari Standard Nasional Indonesia 8807 tentang layanan rehabilitasi. Mereka ini adalah lembaga-lembaga yang sudah memenuhi tipe 1,2,dan 3 pada SNI 8807 sejak tahun 2020 dan 2021. Walaupun program ini on going pada 2022 kami mencoba untuk tidak meninggalkan lembaga-lembaga yang terlebih dahulu sudah kami bina untuk memperoleh SNI dari berbagai tipe. Terdapat 11 lembaga tahun 2020 yang memenuhi standard SNI dan 25 lembaga yang telah memenuhi SNI pada tahun 2021,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mempertahankan kualitas layanan sesuai SNI yang sebelumnya telah diperoleh yang diberikan oleh lembaga-lembaga rehabilitasi kepada masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 yang sedang terjadi.

“Yang menjadi concern kita adalah jangan sampai karena kendala pandemi covid-19 dan juga stigma di masyarakat, sementara angka penyalah guna narkoba mengalami peningkatan, akses terhadap pelayanan rehabilitasi menjadi tertutup, kualitas layanan menjadi menurun dan kualitas SDM nya menurun. oleh karena itu salah satu tantangan kita adalah bagaimana sustainability dari kualitas layanan yang sudah diperoleh di tahun 2020/2021 dapat dipertahankan,” ujarnya.

Baca juga:  BERIKAN SEMANGAT PENGABDIAN P4GN KEPADA PERSONEL BNNK SANGIHE

Pertemuan ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi dari lembaga-lembaga terkait tantangan dan kendala lainnya yang terjadi. Selain itu, dengan adanya sharing antar lembaga, dapat memperoleh terobosan atau inovasi yang dapat dijadikan pembelajaran mengenai bagaimana menjaga kestabilan dan melaksanakan program, serta memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, adanya kegiatan ini juga untuk memberikan sosialisasi terkait pembaharuan SNI tahun 2022 untuk memisahkan antara rehabilitasi rawat inap dan rehabilitasi rawat jalan dengan standard masing-masing.

“Ada tantangan tersendiri untuk mengimplementasi SNI 8807. Kebutuhan SNI 8807 layanan rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan digabung, sementara itu di tahun 2022 kami melakukan evaluasi dan sekarang dalam pembaharuan SNI untuk kita pisahkan. Ini merupakan hal-hal baru yang terjadi yang kami mencoba meng-update kepada teman-teman agar terus bisa mempertahankan kualitas layanan sesuai dengan standar nasional,” ungkap Direktur PLRKM.

Untuk tahun 2022 layanan sesuai dengan standar masih merupakan bagian dari prioritas nasional. BNN memiliki target 20 lembaga dan sekitar 25 lembaga sebagai penyangga untuk mencegah adanya drop out dalam proses asistensi dan pelaksanaan SNI. Sementara itu, bagi lembaga yang sulit untuk memenuhi SNI tidak akan dilepas begitu saja, dan akan dilakukan pendampingan terhadap 135 lembaga untuk melaksanakan layanan rehabilitasi sesuai dengan standard layanan minimal yang sudah dikeluarkan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi serta akan dilakukan juga pembinaan terhadap klinik-klinik Pratama di BNNP dan BNNK/Kota agar layanan mereka dapat memenuhi standard yang sudah ditetapkan.

Baca juga:  Pertemuan Tiga Jendral Bahas Integritas Sampai Kolaborasi

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel