Langkah merehabilitasi pengguna narkotika memang harus total, tidak hanya terhenti pada penghilangan zat-zat adiktif yang telah melekat di tubuh (detoksifikasi) tetapi harus sampai pada tahap rehabilitasi sosial (pascarehabilitasi) dikandung maksud agar pengguna narkotika dapat secara total “dibersihkan” dari segala unsur jahat dampak narkoba. Hal inilah yang dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Rabu 14 Januari 2015, yang melakukan konseling terhadap keluarga residen (pengguna narkoba yang sedang menjalani layanan terapi rehabilitasi) di Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI. Konseling dilakukan mengingat masa rehabilitasi terhadap residen yang dilakukan oleh ustad Achmad Ichsan Maulana selaku Pimpinan Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI dengan metode tetapi godog (rebus), silem (dibenamkan di air) dan ramuan herbal telah selesai yakni selama 41 hari. Dalam hal ini justru pihak keluarga yang menghendaki agar residen terus melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pascarehabilitasi, sehingga difasilitasi oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga untuk membahasnya dengan Ustad Achmad Ichsan Maulana.Menurut ustad Achmad Ichsan Maulana, “langkah pro aktif dari pihak keluarga ini yang kita harapkan, sebab partisipasi keluarga dalam proses rehabilitasi berpengaruh positif terhadap perkembangan kesembuhan residen. Jadi tidak hanya anaknya saja yang direhab (jika yang menjadi pecandu adalah anak-anak), tetapi orangtuanya juga harus ikut direhab”.Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Wahyu Eni Pujihastuti menambahkan, “konseling ini yang mempertemukan antara residen dengan keluarganya dan pihak Panti Rehab diharapkan dapat menyamakan persepsi bahwa langkah rehabilitasi adalah tanggungjawab semuanya, tidak bisa satu pihak menyalahkan pihak lainnya”.Diharapkan forum konseling semacam ini dapat membuka wawasan kepada publik bahwa rehabilitasi dan pascarehabilitasi adalah tanggungjawab semua pihak. (Tim Humas Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)
Berita Utama
Upaya Rehabilitasi Harus Total
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025