Langkah merehabilitasi pengguna narkotika memang harus total, tidak hanya terhenti pada penghilangan zat-zat adiktif yang telah melekat di tubuh (detoksifikasi) tetapi harus sampai pada tahap rehabilitasi sosial (pascarehabilitasi) dikandung maksud agar pengguna narkotika dapat secara total “dibersihkan” dari segala unsur jahat dampak narkoba. Hal inilah yang dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Rabu 14 Januari 2015, yang melakukan konseling terhadap keluarga residen (pengguna narkoba yang sedang menjalani layanan terapi rehabilitasi) di Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI. Konseling dilakukan mengingat masa rehabilitasi terhadap residen yang dilakukan oleh ustad Achmad Ichsan Maulana selaku Pimpinan Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI dengan metode tetapi godog (rebus), silem (dibenamkan di air) dan ramuan herbal telah selesai yakni selama 41 hari. Dalam hal ini justru pihak keluarga yang menghendaki agar residen terus melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pascarehabilitasi, sehingga difasilitasi oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga untuk membahasnya dengan Ustad Achmad Ichsan Maulana.Menurut ustad Achmad Ichsan Maulana, “langkah pro aktif dari pihak keluarga ini yang kita harapkan, sebab partisipasi keluarga dalam proses rehabilitasi berpengaruh positif terhadap perkembangan kesembuhan residen. Jadi tidak hanya anaknya saja yang direhab (jika yang menjadi pecandu adalah anak-anak), tetapi orangtuanya juga harus ikut direhab”.Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Wahyu Eni Pujihastuti menambahkan, “konseling ini yang mempertemukan antara residen dengan keluarganya dan pihak Panti Rehab diharapkan dapat menyamakan persepsi bahwa langkah rehabilitasi adalah tanggungjawab semuanya, tidak bisa satu pihak menyalahkan pihak lainnya”.Diharapkan forum konseling semacam ini dapat membuka wawasan kepada publik bahwa rehabilitasi dan pascarehabilitasi adalah tanggungjawab semua pihak. (Tim Humas Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)
Berita Utama
Upaya Rehabilitasi Harus Total
Terkini
-
AUDIENSI DI BNN, KAHMI TAWARKAN DUKUNGAN JARINGAN NASIONAL UNTUK CEGAH NARKOBA 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025 -
PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025 -
SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025 -
BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
