Skip to main content
Berita UtamaBidang Pencegahan

Untuk Peningkatan Kecepatan Pelayanan, Deputi Pencegahan BNN Akan Manfaatkan Platform Digital Dalam Permintaan Penyuluhan Narkoba

Dibaca: 396 Oleh 12 Mar 2020Tidak ada komentar
Deputi Pencegahan BNN : Penyuluh Narkoba ke Depannya Harus Memiliki Sertifikasi Profesi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

cegahnarkoba.bnn.go.id – Penyuluh Narkoba yang berada di jajaran wilayah BNNP Jawa Timur mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Penyuluh yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Edukasi BNN pada hari Rabu, 11 Maret 2020 bertempat di Hotel Wyndham Surabaya, Jawa Timur. Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol Anjan Pramuka Putra, SH., M.Hum. membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Penyuluh ini dengan tagline ‘Mari Jadikan Penyuluh Narkoba sebagai SDM berkualitas dalam Upaya Memerangi Narkoba.

Deputi Pencegahan BNN : Penyuluh Narkoba ke Depannya Harus Memiliki Sertifikasi Profesi

Workshop yang diikuti oleh peserta dari penyuluh BNN Kabupaten/ Kota dan BNN Provinsi di Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyuluh agar informasi atau materi bahaya penyalahgunaan narkoba yang disebarluaskan dapat dipahami atau dimengerti oleh masyarakat. Hal yang utama yang ditekankan oleh Deputi yang berpengalaman di bidang Narkotika sejak menyandang melati dua hingga bintang dua ini, adalah Penyuluh agar Update pada Informasi tentang Narkoba, baik zat-nya maupun pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran BNN.

Pada kesempatan Paparannya, Deputi Pencegahan BNN ini mengungkapkan berbagai modus operandi sindikat narkoba di Indonesia, berdasarkan pengalamannya di jajaran anti narkoba ini. Penyuluh diharapkan dapat mengantisipasi modus ini beredar di masyarakat, karena penyuluhlah garda terdepan BNN dalam upaya penyampaian informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca juga:  BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,11 Kg Heroin

Deputi Pencegahan BNN : Penyuluh Narkoba ke Depannya Harus Memiliki Sertifikasi Profesi

Sinergitas BNN – KPK juga disampaikan, untuk mensosialisasikan perihal masalah bangsa bersama-sama, yaitu dengan Kampanye Bersama antara KPK dengan BNN. Dan langsung disambut oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, kesiapan personel dan jajaran BNNP Jawa Timur untuk bersinergi dengan KPK dan instansi lain dalam upaya P4GN maupun dalam Rencana Aksi Nasional P4GN pada Inpres 2 tahun 2020.

Penanganan masalah narkoba di masyarakat perlu menjadi prioritas bangsa ini, dan persoalan mendasar penyalahgunaan narkoba adalah bagaiamana penanganan di keluarga. Oleh karena itu BNN, pada tahun ini di Deputi Bidang Pencegahan fokus pada Ketahanan Diri dan Keluarga. Hal tersebut disampaikan, agar keluarga di Indonesia ini memiliki daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu Deputi Bidang Pencegahan BNN melalui kegiatan Prioritas Nasional telah melaksanakan Intervensi Ketahanan Keluarga dengan bekerjasama dengan UNODC melalui Modul Family United UNODC. Program Ketahanan keluarga ini bertujuan untuk mendesain model program penguatan institusi keluarga untuk menunjang pendidikan anti narkoba bagi remaja. Dan dicerikan pada salah satu Kota di Jawa Timur ini sebagai Pilot Project di Malang, Program intervensi ketahanan keluarga anti narkoba berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak. Dicontohkan ada anak yang dulunya nakal, setelah diintervensi dengan keluarganya, dapat merubah perilakunya.

Baca juga:  Kepala BNN Resmikan "JALAN BNN"

Deputi Pencegahan BNN : Penyuluh Narkoba ke Depannya Harus Memiliki Sertifikasi Profesi

BNN sebagai Focal Point dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia harus didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, mumpuni, dan memiliki daya saing untuk terus berkembang dan menjawab tantangan zaman. Hal tersebut merupakan tanggung jawab penyuluh narkoba. Oleh karena itu Anjan Pramuka yang juga sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BNN menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki Sertifikasi Profesi sebagai Konselor Adiksi, bukan karena beliau sebagai Ketua LSP BNN tapi melalui serangkaian proses pengujian seperti layaknya konselor menangani pecandu yang akan mengikuti program rehabilitasi. Hal itu juga diharapkan dapat menjadi syarat penyuluh narkoba untuk memiliki Sertifikasi Profesi ini. Pada saat ini sudah dilakukan proses awal penentuan instrumen sertifikasi bagi penyuluh narkoba, sehingga diharapkan nanti penyuluh narkoba dapat dinilai sebagai profesional yang berkualitas.

Pada akhir sesi pemaparannya, Anjan Pramuka menyampaikan mimpinya agar ke depan permohonan penyuluhan dan kegiatan penyuluhan dapat didigitalisasi seperti aplikasi pesan antar yang selama ini sudah ada di masyarakat, sehingga dapat memotong birokrasi pelayanan masyarakat dan masyarakat dapat menilai secara langsung penyuluh yang profesional di bidangnya.

Baca juga:  TNI dan Polri Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel