KAWALI,- Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Asosiasi Pemuda Karangpawitan Kecamatan Kawali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar sosialsasi bahaya narkoba kepada para pemuda dan pelajar bertempat di Aula Desa Karangkawitan Kecamatan Kawali pada Selasa, (10/02/2015)Sebanyak 2.988 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mulai 28 Januari 2015 mengikuti Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) yang tersebar di-3 Kabupaten yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu bagian sistem akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa strata-1 (S1) khususnya semester VII.Di Kabupaten Ciamis para mahasiswa menggelar salah satu program kerja yaitu sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemuda perwakilan dari Karang Taruna dan Pelajar lingkup Kecamatan KawaliSebagaimana diketahui bersama bahwa narkoba kini tengah mengancam generasi muda, hal ini dituturkan oleh Ketua KKM UIN Sunan Gunung Djati Bandung posko Kawali, Cecep Ahmad Fauzi, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ini untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karangpawitan Kecamatan Kawali khususnya generasi muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.Adapun narasumber dari BNNK Ciamis disampaikan oleh Kasi Pencegahan, Deny Setiawan, S.Sos., M.M. dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mengkhawatirkan dilihat dari angka prevalensi 2,2 % atau setara dengan 4,5 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi Pecandu Narkoba yang mana mereka berada pada usia produktif, yang diperparah dengan dampak multidimensi dari penyalahgunaan narkoba selain terhadap kesehatan individu, sosial ekonomi, serta masalah hukum lainnya, oleh sebab itu tahun 2015 pemerintah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, sehingga pemerintah Indonesia saat ini mencanangkan untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 100.000 orang.Selanjutnya Deny menambahkan dalam paprannya tentang gambaran umum narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, serta pasal-pasal yang berkaitan dengan rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba sebagaimana amanat Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Kami berharap melalui kegiatan sosialisi ini dapat membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, pungkas Deny. (tim bnnk ciamis)
Berita Utama
UIN Bandung Bersama BNNK Ciamis Kampanyekan Anti Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026

- BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026
