KAWALI,- Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Asosiasi Pemuda Karangpawitan Kecamatan Kawali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar sosialsasi bahaya narkoba kepada para pemuda dan pelajar bertempat di Aula Desa Karangkawitan Kecamatan Kawali pada Selasa, (10/02/2015)Sebanyak 2.988 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mulai 28 Januari 2015 mengikuti Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) yang tersebar di-3 Kabupaten yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu bagian sistem akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa strata-1 (S1) khususnya semester VII.Di Kabupaten Ciamis para mahasiswa menggelar salah satu program kerja yaitu sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemuda perwakilan dari Karang Taruna dan Pelajar lingkup Kecamatan KawaliSebagaimana diketahui bersama bahwa narkoba kini tengah mengancam generasi muda, hal ini dituturkan oleh Ketua KKM UIN Sunan Gunung Djati Bandung posko Kawali, Cecep Ahmad Fauzi, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ini untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karangpawitan Kecamatan Kawali khususnya generasi muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.Adapun narasumber dari BNNK Ciamis disampaikan oleh Kasi Pencegahan, Deny Setiawan, S.Sos., M.M. dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mengkhawatirkan dilihat dari angka prevalensi 2,2 % atau setara dengan 4,5 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi Pecandu Narkoba yang mana mereka berada pada usia produktif, yang diperparah dengan dampak multidimensi dari penyalahgunaan narkoba selain terhadap kesehatan individu, sosial ekonomi, serta masalah hukum lainnya, oleh sebab itu tahun 2015 pemerintah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, sehingga pemerintah Indonesia saat ini mencanangkan untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 100.000 orang.Selanjutnya Deny menambahkan dalam paprannya tentang gambaran umum narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, serta pasal-pasal yang berkaitan dengan rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba sebagaimana amanat Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Kami berharap melalui kegiatan sosialisi ini dapat membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, pungkas Deny. (tim bnnk ciamis)
Berita Utama
UIN Bandung Bersama BNNK Ciamis Kampanyekan Anti Narkoba
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026

- PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026
