BNNP Gorontalo kembali melakukan Aksi Simpatik dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aksi ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016, Pukul 16.00 WITA, bertempat di 3 Perusahaan Besar di Gorontalo yaitu Grand Q Hotel, Karsa Utama Supermarket & Department Store, dan CV. Mufidah Stationary.Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, mengatakan, aksi simpatik ini dilakukan untuk mengajak setiap perusahaan swasta untuk berkomitmen dan menyatakan sikap Anti dan Tolak Narkoba dengan menempelkan stiker Stop Narkoba di lokasi strategis yang berada di perusahaan masing-masing.Upaya ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merambah sampai ke tingkat anak-anak sekolah dasar dan menengah. Sehingga ada kepedulian dari masyarakat untuk tidak rela jika narkoba merusak masa depan generasi bangsa, pungkasnya.Aksi simpatik ini dilanjutkan dengan menempelkan stiker Stop Narkoba kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Jl. Raja Eyato, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Aksi menempelkan stiker sebanyak 400 lembar ini melibatkan komponen masyarakat diantaranya adalah Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan BNNP Gorontalo, anak-anak Blue Devil (supporter Persigo), Komunitas REGTAN (Remaja Gaul Tanpa Narkoba), serta Jamaah Masjid Al-Anshar dan Masjid As-Sholihin.Ini adalah salah satu bentuk upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa narkoba itu bahaya dan sangat merusak generasi masa depan bangsa, kata Muchars.Oleh karena itu, harus ada kebersamaan antar semua stakeholder masyarakat, pemerintah, para tokoh agama, dan seluruh masyarakat di provinsi Gorontalo ini harus bersama-sama untuk membangun kerjasama menolak narkoba, tambahnya. #stopnarkoba (Rey/BNNP Gorontalo).
Berita Utama
TOLAK NARKOBA, BNNP GORONTALO GELAR ‘AKSI SIMPATIK’
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025