BNNP Gorontalo kembali melakukan Aksi Simpatik dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aksi ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016, Pukul 16.00 WITA, bertempat di 3 Perusahaan Besar di Gorontalo yaitu Grand Q Hotel, Karsa Utama Supermarket & Department Store, dan CV. Mufidah Stationary.Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, mengatakan, aksi simpatik ini dilakukan untuk mengajak setiap perusahaan swasta untuk berkomitmen dan menyatakan sikap Anti dan Tolak Narkoba dengan menempelkan stiker Stop Narkoba di lokasi strategis yang berada di perusahaan masing-masing.Upaya ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merambah sampai ke tingkat anak-anak sekolah dasar dan menengah. Sehingga ada kepedulian dari masyarakat untuk tidak rela jika narkoba merusak masa depan generasi bangsa, pungkasnya.Aksi simpatik ini dilanjutkan dengan menempelkan stiker Stop Narkoba kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Jl. Raja Eyato, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Aksi menempelkan stiker sebanyak 400 lembar ini melibatkan komponen masyarakat diantaranya adalah Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan BNNP Gorontalo, anak-anak Blue Devil (supporter Persigo), Komunitas REGTAN (Remaja Gaul Tanpa Narkoba), serta Jamaah Masjid Al-Anshar dan Masjid As-Sholihin.Ini adalah salah satu bentuk upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa narkoba itu bahaya dan sangat merusak generasi masa depan bangsa, kata Muchars.Oleh karena itu, harus ada kebersamaan antar semua stakeholder masyarakat, pemerintah, para tokoh agama, dan seluruh masyarakat di provinsi Gorontalo ini harus bersama-sama untuk membangun kerjasama menolak narkoba, tambahnya. #stopnarkoba (Rey/BNNP Gorontalo).
Berita Utama
TOLAK NARKOBA, BNNP GORONTALO GELAR ‘AKSI SIMPATIK’
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
