Masalah Narkoba telah menjadi isu yang serius. Ancaman Narkoba pun kian mengkhawatirkan karena dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan, dan menghancurkan sebuah generasi.Salah satu permasalahan pelik Narkoba yang dihadapi Indonesia adalah masih maraknya penanaman Narkotika jenis ganja di sejumlah lokasi. Para sindikat memilih lokasi-lokasi penanaman yang cukup sulit, sehingga tidak terjamah oleh aparat penegak hukum. Selain itu pula, sindikat tak segan menggunakan senjata api untuk menghadang para penegak hukum. Hal ini menjadi kendala yang cukup besar bagi aparat penegak hukum termasuk Badan Narkotika Nasional untuk mengungkap lahan ganja di negeri ini.Dalam rangka mempermudah identifikasi lahan ganja di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG), untuk berkolaborasi dalam rangka melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada P4GN. Kerja sama kedua pihak ini dikukuhkan melalui penandatangan nota kesepahaman, di Jakarta (17/10).Dalam rangka pelaksanaan P4GN, potensi dan peran BIG sangat vital. Lembaga ini memiliki peran yang sangat strategis, karena memiliki kewenangan dalam hal perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang informasi geospasial atau informasi mengenai lokasi geografis, dimensi atau ukuran, atau karakteristik objek alam dan buatan manusia yang berada di permukaan bumi. BIG juga memiliki kewenangan dalam hal penyelenggaraan informasi geospasial dasar yang meliputi pengumpulan data, pengolahan, penyimpanan data dan informasi, dan penggunaan informasi geospasial.Nota kesepahaman yang telah disusun oleh pihak BNN dan BIG sangat penting karena menjadi acuan atau landasan kerjasama antara keduanya dalam melaksanakan kegiatan P4GN. Secara spesifik, kerjasama ke depan yang akan dijalin lebih terfokus dalam aspek berikut ini :
- Penyelenggaraan Informasi Geospasial tertentu untuk mendukung P4GN.
- Pemanfaatan Informasi Geospasial tertentu untuk monitoring dan analisis yang mendukung P4GN.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait Informasi Geospasial dan P4GN.
Melalui kerja sama ini, diharapkan BNN dapat memanfaatkan teknologi informasi geospasial untuk mendeteksi lokasi penanaman ganja, dan informasi mendetail lainnya mengenai lahan ganja, sehingga memudahkan BNN dalam menyusun strategi dan teknis pemberantasan lahan ganja, serta pengembangan program Alternative Development secara akurat. (BK)