Masih kurangnya pemahaman dan pengenalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengenai bahaya narkoba, dirasa perlu membekalinya berkaitan dengan itu. Diharapkan setelah para TKI mengenal modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mereka tidak lagi terjebak dengan kejahatan tersebut.Hal itu diutarakan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (APJATI) Imam Subali pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN yang diselenggarakan LSM FPKNHA bersama Komunitas Pengusaha Jasa TKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Hotel Maharadja, Jakarta, Kamis (9/10).Selama ini, sambungnya, banyak terungkap kasus yang melibatkan TKI dalam tindak kejahatan narkoba. TKI dimanfaatkan sebagai jasa kurir maupun pengedar narkoba tanpa mengetahui akibat hukumnya.Biasanya mereka digunakan ketika akan pulang ke tanah airnya, dititipi barang yang tidak diketahui isinya oleh TKI, tandas Imam.Ada pula modus lain berupa dipacari untuk memudahkan peredaran narkoba ke negara asalnya, katanya. Imam meminta agar kegiatan seperti ini bersifat sinergi antara pengusaha TKI dan BNN terus dibangun untuk mewujudkan tenaga kerja yang bersih narkoba dan peduli menanggulanginya.Sedangkan Ketua LSM FPKNHA M Syarifuddin menegaskan, TKI adalah pejuang bagi Bangsa Indonesia. Bukan hanya sebatas memberikan keuntungan devisa bagi negara, tambahnya, tetapi menentukan citra Indonesia di mata bangsa lain.Kalau TKI ikut terlibat narkoba maka nama baik bangsa akan ikut hancur, apalagi sudah mengetahui modus peredaran dan penyalahgunaannya, papar Syarifuddin.Tempat terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengemukakan, saat ini Indonesia bukan sekadar negara persinggahan narkoba, tapi telah menjadi penghasil pula. Dirinya menuturkan, itu diakibatkan kurangnya kepedulian dan pemahaman terhadap narkoba. (has/rls)
Berita Utama
TKI Tidak Boleh Terjebak Modus Sindikat
Terkini
-
PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026 -
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
