Masih kurangnya pemahaman dan pengenalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengenai bahaya narkoba, dirasa perlu membekalinya berkaitan dengan itu. Diharapkan setelah para TKI mengenal modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mereka tidak lagi terjebak dengan kejahatan tersebut.Hal itu diutarakan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (APJATI) Imam Subali pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN yang diselenggarakan LSM FPKNHA bersama Komunitas Pengusaha Jasa TKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Hotel Maharadja, Jakarta, Kamis (9/10).Selama ini, sambungnya, banyak terungkap kasus yang melibatkan TKI dalam tindak kejahatan narkoba. TKI dimanfaatkan sebagai jasa kurir maupun pengedar narkoba tanpa mengetahui akibat hukumnya.Biasanya mereka digunakan ketika akan pulang ke tanah airnya, dititipi barang yang tidak diketahui isinya oleh TKI, tandas Imam.Ada pula modus lain berupa dipacari untuk memudahkan peredaran narkoba ke negara asalnya, katanya. Imam meminta agar kegiatan seperti ini bersifat sinergi antara pengusaha TKI dan BNN terus dibangun untuk mewujudkan tenaga kerja yang bersih narkoba dan peduli menanggulanginya.Sedangkan Ketua LSM FPKNHA M Syarifuddin menegaskan, TKI adalah pejuang bagi Bangsa Indonesia. Bukan hanya sebatas memberikan keuntungan devisa bagi negara, tambahnya, tetapi menentukan citra Indonesia di mata bangsa lain.Kalau TKI ikut terlibat narkoba maka nama baik bangsa akan ikut hancur, apalagi sudah mengetahui modus peredaran dan penyalahgunaannya, papar Syarifuddin.Tempat terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengemukakan, saat ini Indonesia bukan sekadar negara persinggahan narkoba, tapi telah menjadi penghasil pula. Dirinya menuturkan, itu diakibatkan kurangnya kepedulian dan pemahaman terhadap narkoba. (has/rls)
Berita Utama
TKI Tidak Boleh Terjebak Modus Sindikat
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
