BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menyelengarakan kegiatan evaluasi pemenuhan SNI 8807:2022 target reguler di lembaga rehabilitasi milik BNN dan mitra BNN secara daring dan luring, berpusat di Fave Hotel PGC, Jakarta Timur, pada Senin (25/11).
Evaluasi dilakukan sebagai bentuk implementasi peningkatan kemampuan layanan rehabilitasi di tahun 2024 yang sebelumnya telah dilakukan pembinaan terhadap 50 lembaga rehabilitasi prioritas nasional dan 52 lembaga rehabilitasi yang menjadi target wilayah kerja BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Administrator Kesehatan Ahli Muda Dit. PLRKM, Suhartini, SKM., M.Si., mengungkapkan bahwa BNN telah mendorong lembaga rehabilitasi milik BNN maupun mitra BNN untuk mendapatkan standardisasi. Adapun metode yang digunakan dengan menerapkan self assessment (penilaian dari BNN).
Nantinya BNN akan melakukan program standardisasi dan memberikan rekomendasi berupa sertifikasi. Untuk menunjang hal tersebut, BNN telah memiliki 2 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN), dikatakan Suhartini lebih lanjut.
Lembaga rehabilitasi yang dari sisi layanannya sudah baik, SDM dan sarana prasarana terpenuhi, maka akan didorong untuk mendapatkan sertifikasi dari LPK secara independen dan tanpa intervensi.
Kedepannya, BNN akan memperkuat lembaga rehabilitasi milik BNN dan mitra BNN agar SNI dapat terpenuhi sehingga mampu menjamin kualitas pelayanan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN