Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI dan Bea dan Cukai Kalbar. Dari jaringan sindikat narkotika internasional ini, shabu seberat 10,39 kg disita.KronologiBerdasarkan laporan masyarakat didapat informasi bahwa akan adanya penyelundupan narkotika jenis shabu kristal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia – Indonesia via Entikong Kalimantan Barat yang dilakukan oleh PH (kurir).Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, maka dibentuk tim gabungan BNN, Bea Cukai Kalbar dan Satgas Pamtas TNI di Entikong untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang terlibat.Pada tanggal 27 Agustus 2017, sekira pukul 7.30 WIB tim gabungan melakukan penangkapan terhadap PH tepatnya di jalan lintas Batang Tarang no.6 pasar Makkawing Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalbar saat yang bersangkutan akan menuju kota Pontianak menggunakan sepeda motor dan petugas berhasil menyita narkotika golongan 1 jenis shabu kristal seberat kurang lebih 10,39 kg.Dalam waktu yang bersamaan, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu M (kurir dan checker) di Jalan Lintas Kalimatan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Bengkayang, Kubu Raya Kalbar. Pelaku lainnya yaitu DZ (gudang), ditangkap di sebuah rumah di Perum Mitra Keluarga 4 Blok C No.15, Kelurahan Sigon, Pontianak Timur, Pontianak. Petugas juga mengamankan F (keuangan) di daerah Komplek Grand Victory Blok A/6 Kelurahan Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar. Sementara itu, pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalbar.Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 1,65 M, 12 buku tabungan, 3 unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku.Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dengan pengungkapan shabu seberat 10,39 kg ini, BNN setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 51 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Tim Gabungan Di Perbatasan Gagalkan Peredaran Shabu 10,39 Kg
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
