Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI dan Bea dan Cukai Kalbar. Dari jaringan sindikat narkotika internasional ini, shabu seberat 10,39 kg disita.KronologiBerdasarkan laporan masyarakat didapat informasi bahwa akan adanya penyelundupan narkotika jenis shabu kristal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia – Indonesia via Entikong Kalimantan Barat yang dilakukan oleh PH (kurir).Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, maka dibentuk tim gabungan BNN, Bea Cukai Kalbar dan Satgas Pamtas TNI di Entikong untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang terlibat.Pada tanggal 27 Agustus 2017, sekira pukul 7.30 WIB tim gabungan melakukan penangkapan terhadap PH tepatnya di jalan lintas Batang Tarang no.6 pasar Makkawing Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalbar saat yang bersangkutan akan menuju kota Pontianak menggunakan sepeda motor dan petugas berhasil menyita narkotika golongan 1 jenis shabu kristal seberat kurang lebih 10,39 kg.Dalam waktu yang bersamaan, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu M (kurir dan checker) di Jalan Lintas Kalimatan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Bengkayang, Kubu Raya Kalbar. Pelaku lainnya yaitu DZ (gudang), ditangkap di sebuah rumah di Perum Mitra Keluarga 4 Blok C No.15, Kelurahan Sigon, Pontianak Timur, Pontianak. Petugas juga mengamankan F (keuangan) di daerah Komplek Grand Victory Blok A/6 Kelurahan Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar. Sementara itu, pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalbar.Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 1,65 M, 12 buku tabungan, 3 unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku.Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dengan pengungkapan shabu seberat 10,39 kg ini, BNN setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 51 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Tim Gabungan Di Perbatasan Gagalkan Peredaran Shabu 10,39 Kg
Terkini
-
TINGKATKAN LAYANAN REHABILITASI, BNN GELAR EVALUASI MENYELURUH IBM DAN PEMENUHAN SNI 08 Des 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI CND KE-68 DI WINA, INDONESIA SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA SINTETIS 08 Des 2025 -
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025
