Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI dan Bea dan Cukai Kalbar. Dari jaringan sindikat narkotika internasional ini, shabu seberat 10,39 kg disita.KronologiBerdasarkan laporan masyarakat didapat informasi bahwa akan adanya penyelundupan narkotika jenis shabu kristal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia – Indonesia via Entikong Kalimantan Barat yang dilakukan oleh PH (kurir).Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, maka dibentuk tim gabungan BNN, Bea Cukai Kalbar dan Satgas Pamtas TNI di Entikong untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang terlibat.Pada tanggal 27 Agustus 2017, sekira pukul 7.30 WIB tim gabungan melakukan penangkapan terhadap PH tepatnya di jalan lintas Batang Tarang no.6 pasar Makkawing Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalbar saat yang bersangkutan akan menuju kota Pontianak menggunakan sepeda motor dan petugas berhasil menyita narkotika golongan 1 jenis shabu kristal seberat kurang lebih 10,39 kg.Dalam waktu yang bersamaan, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu M (kurir dan checker) di Jalan Lintas Kalimatan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Bengkayang, Kubu Raya Kalbar. Pelaku lainnya yaitu DZ (gudang), ditangkap di sebuah rumah di Perum Mitra Keluarga 4 Blok C No.15, Kelurahan Sigon, Pontianak Timur, Pontianak. Petugas juga mengamankan F (keuangan) di daerah Komplek Grand Victory Blok A/6 Kelurahan Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar. Sementara itu, pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalbar.Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 1,65 M, 12 buku tabungan, 3 unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku.Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dengan pengungkapan shabu seberat 10,39 kg ini, BNN setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 51 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Tim Gabungan Di Perbatasan Gagalkan Peredaran Shabu 10,39 Kg
Terkini
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025