Beragam masalah masih mengemuka pasca digulirkannya Peraturan Bersama tentang penanganan pecandu narkotika ke dalam tempat rehabilitasi, yang ditandatangani oleh Mahkumjakpol plus BNN, Kemenkes dan Kemensos Maret tahun lalu. Salah satu persoalan yang sering ditemukan di lapangan adalah penyidik di sebuah daerah seringkali mengalami kesulitan ketika akan mengirim tersangkanya untuk dilakukan asesmen terpadu.Menanggapi hal ini, Direktur Hukum BNN, Darmawel Aswar mengatakan, pada dasarnya tim asesmen itu fleksibel, artinya bisa juga tim asesmen terpadu itu yang jemput bola atau mendatangi pihak yang ingin melakukan asesmen terpadu.Hal ini memang tidak bisa dipungkiri akan ditemukan di lapangan, karena dalam operasionalnya, tidak semua pihak mengetahui di mana tempat asesmen yang bisa dituju. Padahal jelas disebutkan dengan jelas bahwa, tim asesmen terpadu itu bisa dilakukan baik itu di daerah tingkat satu atau provinsi maupun daerah tingkat dua kabupaten atau kota.Terkait dengan permintaan untuk pelaksanaan asesmen di wilayah Jakarta yang belum memiliki BNN Kota, Kabid Berantas BNNP DKI Jakarta, Almas mengatakan, para penyidik bisa meminta kepada BNNP DKI untuk dilakukan asesmen terpadu.Kirim surat saja ke BNNP DKI, dan kami juga fleksibel, kami bisa datang untuk jemput bola, pungkas Almas di sela-sela kegiatan FGD yang digelar Subdit Bantuan Hukum Non Litigasi Direktorat Hukum BNN, di Gedung Menteng Raya 21, Selasa (24/2).
Berita Utama
Tim Asesmen Terpadu Juga Bisa Jemput Bola
Terkini
-
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025