Februari lalu, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus sejumlah pelaku kejahatan Narkoba di tiga lokasi berbeda. Di Aceh, BNN membekuk empat tersangka dengan total barang bukti 5.074,1 gram sabu. Sementara itu, di Banjarmasin, BNN meringkus dua tersangka dengan total barang bukti 470,2 gram sabu. Sedangkan di Jakarta Timur, petugas mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti 95,6 gram sabu. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.639,90 gram sabu. Sesuai dengan ketetapan yang berlaku, BNN memusnahkan barang bukti tersebut dengan menyisihkan 29,6 gram sabu untuk pembuktian perkara dipersidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.610,30 gram sabu.Pengungkapan ketiga kasus berbeda ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang dugaan kecurigaan tindak kejahatan Narkoba di lingkungannya. Pada tanggal 9 Februari 2014, sindikat Narkoba yang biasa memasok Narkoba dari Malaysia ke Aceh akhirnya terbongkar. Tim BNN mengamankan Samsul Bahri (SB, 23) dan Mahzir Syarifudin (MS, 34), sesaat setelah serah terima Narkoba dilakukan. Dari keterangan kedua tersangka, tim BNN berhasil mengamankan Muh. Nasir (NA, 39). NA lah yang memerintah MS untuk mengambil sabu dari Malaysia dan menyerahkan kepada kurir lainnya. Kepada petugas, NA mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh Basir (B, 40). Pengembangan dilakukan dan BNN berhasil mengamankan B.Kasus berikutnya adalah terbongkarnya peredaran Narkoba di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada tanggal 6 Februari 2014, seorang wanita bernama Siti Norhidayah (SN, 30) diamankan karena membawa paket berisi sabu seberat 470,2 gram. Menurut keterangannya, paket tersebut akan diambil oleh Hanna Fadliansah (HF, 22) di rumahnya. kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap HF saat datang kerumah SN untuk mengambil paket berisi sabu tersebut. Kasus ketiga yang berhasil diungkap oleh BNN, lagi-lagi tak lepas dari peran masyarakat yang kian proaktif memberikan informasi. Pada tanggal 8 Februari 2014, dua tersangka berinisial Ramli (R, 37) dan Dedy Suyanto (DS) melakukan transaksi Narkoba di Kawasan Kali Sari. R meletakkan Narkoba pesanan DS di salah satu sudut jalan. Tak lama kemudian, datang DS mengambil Narkoba tersebut. ketika DS mengambil, ia dipergoki oleh petugas BNN. Karena panik, DS membuang Narkoba tersebut ke sungai. Selanjutnya petugas mengamankan DS dan melakukan pengejaran terhadap R. Dari hasil penggeledahan di rumah R ditemukan sabu seberat 95,6 gram. Kemudian petugas membawa kedua tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari ketiga jaringan ini, BNN menyita 5.639,9 gram sabu. Untuk kepentingan Lab dan pembuktian perkara di persidangan, BNN menyisihkan 29,6 gram. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah sabu seberat 5.610,3 gram.
Siaran Pers
Tiga Sindikat Narkoba Dibekuk, Sabu 5,6 Kg Dihancurkan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
