BNN bekerjasama dengan ASEAN Secretariat mengadakan pertemuan ketiga ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF), tanggal 20 – 21 Mei 2013, bertempat di Lexington Legacy Hotel, Pecatu – Bali. Interdiksi sendiri bermakna suatu kegiatan operasi memutus jaringan sindikat Narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa Narkotika atau Prekursor Narkotika, untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penyitaan barang bukti dan asetnya.Pertemuan ini membahas upaya peningkatan kerjasama antar negara ASEAN dengan negara mitra dalam hal mencegah dan memutus jalur peredaran gelap Narkoba di kawasan bandara, pelabuhan dan perbatasan. Dalam pertemuan ini para delegasi juga berdiskusi untuk dapat menyelesaikan term of reference (TOR) yang akan menjadi acuan kerangka kerjasama bagi para negara anggota ASEAN dan negara mitra. Guna menambah wawasan, tiap delegasi mendapatkan sesi untuk memaparkan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan bersama dalam hal peningkatan kemampuan dan kerjasama, sekaligus berbagi pengalaman dalam hal operasional di lapangan.Pelaksanaan AAITF menjadi penting bila kita mengacu pada Deklarasi Pemimpin ASEAN, mengenai komitmen ASEAN Bebas Narkoba Tahun 2015. AAITF memiliki peran strategis dalam memotong lalu lintas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dari ataupun yang masuk ke wilayah negara ASEAN dan negara mitra.Turut hadir dalam acara ini beberapa negara mitra ASEAN, seperti Jepang, Australia dan India. Hadir pula para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) dan Direktur Narkoba Polda seluruh Indonesia.Indonesia dalam hal ini BNN, memiliki komitmen tinggi dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkoba, utamanya yang terjadi di wilayah udara, laut, perairan darat, dan lintas batas. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala BNN, Nomor : KEP 516/XI/BNN/2012, tanggal 28 November 2012, tentang Teknis Operasional Interdiksi, yang menjadi dasar dan pedoman teknis bagi Tim Interdiksi Terpadu di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota dalam menjalankan operasi di lapangan.Sebagai informasi, kedepannya Indonesia juga berupaya untuk dapat lebih memaksimalkan keberadaan Satgas Interdiksi, dari 6 (enam) satgas yang telah terbentuk saat ini akan ditingkatkan menjadi enam puluh delapan (68). Keenam satgas yang telah berdiri tersebut berada di wilayah Jakarta, Medan, Manado, Bitung, Batam, dan Bali.Sebagaimana kita ketahui, ancaman peredaran Narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Indonesia juga menjadi tujuan sindikat Narkoba dalam memasukkan berbagai jenis Narkoba, khususnya amphetamine type stimulants (ATS), ekstasi dan methamphetamine kristal. Data UNODC tahun 2011 menyebutkan bahwa terdapat sekitar 3,7 – 4,7 juta penyalahguna Narkoba di Indonesia. Dari jumlah itu sebanyak 1,2 juta orang adalah pengguna methamphetamine kristal, sedangkan 950.000 orang mengkonsumsi ekstasi.Oleh karenanya penting bagi kita untuk tetap menjaga komitmen dalam mensukseskan bentuk kerjasama ini, sekaligus saling berbagi dan belajar mengenai pendekatan atau pengalaman dari tiap-tiap negara ASEAN dalam hal pelaksanaan operasi interdiksi di wilayah yurisdiksinya masing-masing.
Siaran Pers
THE 3RD MEETING OF ASEAN AIRPORT INTERDICTION TASK FORCE (AAITF)
Terkini
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025