Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, melantik 14 (empat belas) pejabat di lingkungan BNN, di Ruang Rapat Lt. 7 Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (29/8).Pelantikan kali ini bukan pelantikan biasa, pasalnya untuk pertama kalinya, Budi Waseso melakukan terobosan dengan melantik 2 (dua) pejabat dari lingkungan TNI darat dan laut. Dua pejabat dari TNI yang dilantik adalah, Letkol CPM Ivan Eka Satya, SH, M.Hum sebagai Kepala BNN Kota Cimahi dan Letkol Laut CPM Agus Musrichin sebagai Kepala BNN Kabupaten Malang.Sebagaimana diketahui bahwa BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang personelnya terdiri dari unsur-unsur pemerintah terkait, untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok BNN sebagai focal point dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Namun, sepanjang sejarah berdirinya BNN, jabatan struktural diisi oleh Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Padahal, dewasa ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dimanfaatkan oleh negara-negara tertentu untuk melemahkan ketahanan negara serta menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan peran TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara khususnya dalam menghadapi serangan dan ancaman narkotika.Sayangnya, peran TNI yang terlebih sangat dibutuhkan pasca dicetuskannya Indonesia Darurat Narkoba, dan seruan Perang terhadap Narkoba yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal pemerintahannya, terbentur dengan masalah landasan hukum. Meski telah diatur dalam Pasal 47 nomor (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menyebutkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung, Undang-Undang ini masih membutuhkan landasan hukum tambahan untuk mengatur hal tersebut.Untuk mendukung hal tersebut, Budi Waseso menerbitkan Peraturan Kepala BNN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi prajurit TNI untuk secara profesional mengabdikan diri dalam menyelamatkan bangsa dan negara khususnya generasi mendatang dalam P4GN.Bergabungnya TNI membuktikan bahwa BNN tidak hanya terdiri dari unsur Polri atau Kejaksaan saja tetapi semua unsur ada. Satu terobosan bahwa TNI sudah terlibat dalam BNN, maka dengan sendirinya peran TNI pasti ada untuk memudahkan bagaimana kita bekerja dalam menghadapi permasalahan narkotika, ujar Budi Waseso dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di lingkungan BNN.Pada akhir sambutannya, Kepala BNN menekankan 6 (enam) hal kepada para pejabat yang baru dilantik, yaitu pegang teguh sumpah yang telah diucapkan, kenali permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru, ambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kinerja, perkuat kebersamaan internal, lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, tingkatkan komitmen dan keikhlasan dalam bekerja serta semangat juang yang tinggi dimanapun bertugas.#stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
TEROBOSAN BARU, TNI SERAGAM BNN SIAP PERANGI NARKOBA
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026
