Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, melantik 14 (empat belas) pejabat di lingkungan BNN, di Ruang Rapat Lt. 7 Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (29/8).Pelantikan kali ini bukan pelantikan biasa, pasalnya untuk pertama kalinya, Budi Waseso melakukan terobosan dengan melantik 2 (dua) pejabat dari lingkungan TNI darat dan laut. Dua pejabat dari TNI yang dilantik adalah, Letkol CPM Ivan Eka Satya, SH, M.Hum sebagai Kepala BNN Kota Cimahi dan Letkol Laut CPM Agus Musrichin sebagai Kepala BNN Kabupaten Malang.Sebagaimana diketahui bahwa BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang personelnya terdiri dari unsur-unsur pemerintah terkait, untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok BNN sebagai focal point dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Namun, sepanjang sejarah berdirinya BNN, jabatan struktural diisi oleh Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Padahal, dewasa ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dimanfaatkan oleh negara-negara tertentu untuk melemahkan ketahanan negara serta menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan peran TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara khususnya dalam menghadapi serangan dan ancaman narkotika.Sayangnya, peran TNI yang terlebih sangat dibutuhkan pasca dicetuskannya Indonesia Darurat Narkoba, dan seruan Perang terhadap Narkoba yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal pemerintahannya, terbentur dengan masalah landasan hukum. Meski telah diatur dalam Pasal 47 nomor (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menyebutkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung, Undang-Undang ini masih membutuhkan landasan hukum tambahan untuk mengatur hal tersebut.Untuk mendukung hal tersebut, Budi Waseso menerbitkan Peraturan Kepala BNN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi prajurit TNI untuk secara profesional mengabdikan diri dalam menyelamatkan bangsa dan negara khususnya generasi mendatang dalam P4GN.Bergabungnya TNI membuktikan bahwa BNN tidak hanya terdiri dari unsur Polri atau Kejaksaan saja tetapi semua unsur ada. Satu terobosan bahwa TNI sudah terlibat dalam BNN, maka dengan sendirinya peran TNI pasti ada untuk memudahkan bagaimana kita bekerja dalam menghadapi permasalahan narkotika, ujar Budi Waseso dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di lingkungan BNN.Pada akhir sambutannya, Kepala BNN menekankan 6 (enam) hal kepada para pejabat yang baru dilantik, yaitu pegang teguh sumpah yang telah diucapkan, kenali permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru, ambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kinerja, perkuat kebersamaan internal, lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, tingkatkan komitmen dan keikhlasan dalam bekerja serta semangat juang yang tinggi dimanapun bertugas.#stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
TEROBOSAN BARU, TNI SERAGAM BNN SIAP PERANGI NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
