Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menembak mati 2 (dua) pelaku yang terlibat dalam peredaran 15,31 Kg sabu di dua lokasi berbeda kawasan Kalimantan Barat, pada Minggu (9/4) dan Selasa (11/4). KronologiPengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Dusun Baper Desa Senyabang, Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Akhirnya petugas berhasil mengamankan ROB (23), dan RIZ (26) sesaat setelah menerima barang, pada Minggu (9/4). Akan tetapi, saat dilakukan penangkapan terhadap S (yang menyerahkan barang), petugas terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran pelaku nekat melawan petugas. S akhirnya meninggal dunia setelah dihadiahi timah panas oleh petugas. Di TKP ini, petugas menyita sabu seberat 15.319 gram. Selanjutnya, petugas BNN melakukan pengembangan dengan mengamankan pemesan barang sekaligus penyandang dana yaitu ABD di Bandara Supadio saat ia akan melarikan diri (diduga kuat ke Malaysia). Saat ABD diminta untuk menunjukkan tersangka lainnya, ia nekat melawan petugas dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan akhirnya mengeluarkan tembakan hingga akhirnya pelaku meninggal dunia, di daerah Beting, Pontianak, Selasa (11/4). Beraksi Lebih Dari SekaliKedua pelaku yaitu ROB dan RIZ bukan kali pertama terlibat dalam aksi peredaran narkoba. Pada Maret 2017, keduanya pernah mengambil sabu di kawasan Parit Mayor, Pontianak. Untuk aksi tersebut mereka mendapat upah Rp 5 juta. Kasus Terungkap, Ribuan Anak Bangsa SelamatAtas pengungkapan kasus 15.319 gram di Kalimantan Barat ini, BNN menyelamatkan lebih dari 76.595 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Ancaman Hukuman :Para tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.#stopnarkoba
Siaran Pers
Terlibat Peredaran 15,31 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditembus Peluru
Terkini
-
PKS BNN–IDI: TINGKATKAN STANDARDISASI REHABILITASI MEDIS 23 Okt 2025 -
PENGUMUMAN PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 23 Okt 2025 -
SINERGI KIAN SOLID, KEPALA BNN RI HADIRI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SKALA BESAR OLEH BARESKRIM POLRI 23 Okt 2025 -
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN MENDAGRI TITO KARNAVIAN 23 Okt 2025 -
AUDIENSI DENGAN KETUA UMUM PP MUHAMMADIYAH, KEPALA BNN RI APRESIASI DAI ANTINARKOTIKA 22 Okt 2025 -
BNN DAN APDESI MERAH PUTIH SIAPKAN LANGKAH BERSAMA WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DIREKSI CITILINK: PERKUAT SINERGI WUJUDKAN “PENERBANGAN BERSINAR” 22 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025

- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
