Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menembak mati 2 (dua) pelaku yang terlibat dalam peredaran 15,31 Kg sabu di dua lokasi berbeda kawasan Kalimantan Barat, pada Minggu (9/4) dan Selasa (11/4). KronologiPengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Dusun Baper Desa Senyabang, Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Akhirnya petugas berhasil mengamankan ROB (23), dan RIZ (26) sesaat setelah menerima barang, pada Minggu (9/4). Akan tetapi, saat dilakukan penangkapan terhadap S (yang menyerahkan barang), petugas terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran pelaku nekat melawan petugas. S akhirnya meninggal dunia setelah dihadiahi timah panas oleh petugas. Di TKP ini, petugas menyita sabu seberat 15.319 gram. Selanjutnya, petugas BNN melakukan pengembangan dengan mengamankan pemesan barang sekaligus penyandang dana yaitu ABD di Bandara Supadio saat ia akan melarikan diri (diduga kuat ke Malaysia). Saat ABD diminta untuk menunjukkan tersangka lainnya, ia nekat melawan petugas dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan akhirnya mengeluarkan tembakan hingga akhirnya pelaku meninggal dunia, di daerah Beting, Pontianak, Selasa (11/4). Beraksi Lebih Dari SekaliKedua pelaku yaitu ROB dan RIZ bukan kali pertama terlibat dalam aksi peredaran narkoba. Pada Maret 2017, keduanya pernah mengambil sabu di kawasan Parit Mayor, Pontianak. Untuk aksi tersebut mereka mendapat upah Rp 5 juta. Kasus Terungkap, Ribuan Anak Bangsa SelamatAtas pengungkapan kasus 15.319 gram di Kalimantan Barat ini, BNN menyelamatkan lebih dari 76.595 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Ancaman Hukuman :Para tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.#stopnarkoba
Siaran Pers
Terlibat Peredaran 15,31 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditembus Peluru
Terkini
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025