Mengingat meningkatnya trend penyalahguna di kalangan pelajar dan mahasiswa, BNNKabupaten Batang menggandeng Universitas Pekalongan untuk melaksanakan PenandatanganNota Kesepahaman atau MoU. Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNN KabupatenBatang, Drs. Igor Budi Mardiyono, dengan Rektor Universitas Pekalongan yang diwakili olehWakil Rektor, Dr. Ir. Benny Diah Madusari, M.Pi. MoU tersebut dimaksudkan agar UniversitasPekalongan ikut berperan serta dalam hal Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, danRehabilitasi Penyalahguna di lingkungan kampus.Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Batang juga berkesempatan menjadi narasumber di acarayang diselenggarakan oleh Universitas Pekalongan pada Selasa (10/3). Materi disampaikansecara langsung oleh Kepala BNN, Drs. Igor Budi Mardiyono mengenai Indonesia DaruratNarkoba.Menurut data BNN pengguna narkotika saat ini sudah mencapai 4,2 juta jiwa, kurang lebih 33orang meninggal setiap harinya akibat dampak penyalahgunaan narkotika. Dan tidak ada wilayahdi Indonesia yang bebas dari penyalahguna narkoba, jelas Kepala BNN Kabupaten Batang.Pada acara tersebut juga disampaikan materi mengenai Rehabilitasi Penyalahguna oleh KasiPemberdayaan Masyarakat, Retno Damayanti, SH. Sejalan dengan program BNN yaituuntuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna, BNN Kabupaten Batangmenghimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Pekalongan untuk mendukungprogram tersebut dengan melaporkan apabila ada keluarga, teman, kerabat, atau masyarakat disekitar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.Penyalahguna bukan aib keluarga dan jangan dikucilkan, justru mereka adalah korban yangmembutuhkan pertolongan. Jadi jangan ragu, jangan takut untuk ke BNN melaporkan baikdiri sendiri maupun orang lain yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, papar KasiPemberdayaan Masyarakat.Di sela-sela penyampaian materi, BNN Kabupaten Batang juga mengadakan sidak tes urinkepada mahasiswa-mahasiswi Unikal. Sidak ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanyapenyalahgunaan narkoba dan menindaklanjuti apabila ada yang positif menggunakan narkoba.Sidak yang berlangsung di gedung B, C, dan D kampus Unikal ini mengambil sampel 40mahasiswa-mahasiswi dan didapatkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkoba. (BNNKBatang)
Berita Utama
Teken MoU, BNN Kabupaten Batang Gandeng Universitas Pekalongan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
