
BNN.GO.ID – Lampung, Arsiparis mempunyai peranan penting dalam penataan dan pengelolaan arsip aktif maupun inaktif. Tersedianya sarana prasarana yang baik akan membantu dalam penataan dan pengelolaan kearsipan, agar tidak rusak dan hilang.
Saat kegiatan pengawasan kearsipan di BNN Provinsi Lampung, tim pengawas arsip Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan asistensi dan tujuan pengawasan kearsipan yang efisien dan tertib administrasi sesuai dengan kaidah kearsipan. Kegiatan ini dihadiri BNN Kota/Kabupaten di wilayah BNN Provinsi Lampung serta Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kamis (24/3).
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., berharap sistem kearsipan BNN RI beralih ke sistem digital dalam penataan dan pengelolaan arsip seiring perkembangan industri 4.0. Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah pencarian file ketika dibutuhkan.
Kabag Tata Usaha Biro Umum Settama BNN RI, Christina Mustikowati, SE., M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini kendala yang dihadapi oleh BNN Kota/Kabupaten di wilayah BNN Provinsi Lampung serta Loka Rehabilitasi BNN Kalianda salah satunya belum didukung pegawai dengan jabatan fungsional arsiparis.
Dengan segala kendala yang dihadapi saat ini, diharapkan BNNP dan BNNK melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dinas kearsipan dan perpustakaan setempat. Hal tersebut akan membentuk sinergi dengan program kearsipan, seperti mendapatkan bimbingan teknis, workshop/seminar dan tata kelola arsip sesuai kaidah kearsipan.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar