Kasus penelantaran anak yang dikaitkan dengan adanya temuan penyalahgunaan Narkoba di Cibubur beberapa waktu lalu semakin menguatkan bahwa dampak penyalahgunaan Narkoba sangatlah berbahaya. Kejadian ini membuka seluruh mata masyarakat akan bahaya Narkoba yang tidak hanya memberikan dampak kepada si penyalahgunanya saja, tetapi juga kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Seperti data yang telah disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya bahwa Indonesia mengalami kerugian sosial sebesar Rp 6,9 trilyun atas penyalahgunaan Narkoba, dan kasus penelantaran anak yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba menambah daftar baru dari kerugian sosial tersebut.Orang tua yang menjadi tersangka dari kasus ini diperkirakan memang memiliki riwayat dan kepribadian yang bermasalah, ditambah lagi dengan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan, semakin menambah buruk kondisi keduanya. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penggeledahan diketahui bahwa orang tua yang menelantarkan anaknya itu adalah pengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu. Hal inilah yang disinyalir semakin memperparah kondisi kejiwaan dari keduanya. Sabu yang merupakan Narkotika golongan I tersebut memang memiliki dampak seperti, mudah cemas, mudah marah, mudah bingung, berkhayal, berhalusinasi, dan juga berprilaku abnormal. Jadi jelaslah, bahwa apa yang dilakukan sepasang orang tua tersebut kepada anak-anaknya seperti sering marah, memukul, bahkan membiarkan anaknya tinggal di luar rumah merupakan salah satu dari dampak penyalahgunaan Narkoba. Atas kasus penyalahgunaan sabu yang juga merupakan tersangka penelantaran anak, BNN menyarankan untuk kedua orang tua tersebut melalui proses tes assessment terpadu (TAT). Tim TAT yang terdiri dari penyidik, dokter, serta psikolog tersebut akan memberikan penilaian terhadap keduanya sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya yang akan ditempuh.Apabila kedua pasangan suami istri yang menelantarkan anaknya tersebut positif Narkoba, disarankan untuk dilakukan assessment secara mendetail, ungkap Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Riza Sarasvita, M.Si, MHS, PhD. saat diskusi interaktif bersama POLRI beberapa waktu lalu.Dengan kejadian ini, BNN juga akan semakin mempertajam baik dari segi pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat. Menguatkan jutaan ribu keluarga agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
Artikel
TANGGAPAN BNN SOAL ORANG TUA TELANTARKAN ANAK
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025