Genderang perang melawan Narkoba melalui dunia pendidikan telah dimulai. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Kota Surabaya menjadi Pilot Project penerapan Kurikulum AntiNarkoba. Meskipun pelaksanaannya baru akan diberlakukan pada Tahun depan, keberadaan kurikulum AntiNarkoba bagi siswa SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ini diresmikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. DR. Anang Iskandar bersama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, di JX International & Exhibition, Surabaya, Selasa (9/6).Lebih kurang sekitar 10.000 pelajar yang didampingi oleh masing-masing Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah hadir dalam peresmian kurikulum AntiNarkoba tersebut serta Peluncuran Program Kota Surabaya Resik Narkoba dan jelang Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2015 di Wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.Kepala BNN sangat mengapresiasi atas peluncuran kurikulum AntiNarkoba ini. Hal ini dapat diselaraskan dengan program BNN terkait Rehabilitasi 100.000 pengguna Narkoba pada tahun ini dan akan ditingkatkan menjadi 200.000 pengguna Narkoba yang akan direhabilitasi pada Tahun 2016mendatang, Kurikulum ini bukan hal yang aneh-aneh, akan tetapi amanat dari Undang-undang Narkotika, ungkapnya.Saya bangga kurikulum ini di-Launching bersamaan dengan jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pada 26 Juni mendatang. Peringatan ini adalah bukan sebuah perayaan besar, akan tetapi keprihatinan terhadap para korban penyalahguna Narkoba, tambahnya.Melalui kurikulum AntiNarkoba ini, BNN ingin Kota Surabaya memanfaatkannya sebagai infrastruktur terhadap perang melawan Narkoba. Ada dua musuh. Satu perangi Narkoba, kalau tidak dibentengi bisa kecanduan dan rawan tertular banyak penyakit. Yang terlanjur menggunakan Narkoba harus segera direhabilitasi. Kedua, bandar Narkoba harus dituntut dengan hukuman yang seberat-beratnya, papar Anang.Sementara itu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam sambutannya menjelaskan dampak buruk Narkoba. Menurutnya, Narkoba kini telah merambah pengguna pelajar SMP. Ia berharap bantuan Kepala Sekolah dan Guru untuk mengawasi anak-anak saat istirahat. Ia menambahkan, masa depan negara bergantung kepada anak-anak.Risma mengaku prihatin atas keberadaan pelajar yang sudah kecanduan Narkoba hingga harus direhabilitasi. Orang tua menyuapi anaknya, mengajari jalan, menyekolahkannya hingga sukses, tapi karena takut dibilang tidak modern, anak itu menggunakan Narkoba. Lebih baik berprestasi di berbagai bidang dari pada menyalahgunakan Narkoba, tambahnya.Sementara dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Ikhsan, menyatakan, Awalnya program ini adalah Konselor Sebaya, yakni pendampingan anak dengan modul. Kemudian, dikembangkan dengan program Kampunge Arek Suroboyo, sekarang dikembangkan ke Kurikulum AntiNarkoba yang didampingi oleh BNN Pusat, BNN Provinsi, dan BNN Kota/Kabupaten. Kurikulum AntiNarkoba ini nantinya akan masuk ke semua Mata Pelajaran yang ada. Sebagai contoh Matematika, siswa akan disuruh membuat grafik dengan lebih dulu menggali data pengguna Narkobanya. Data didapat kemudian dituangkan kedalam grafik tersebut,. Dalam setahun akan ada 12 modul yang diterapkan di sekolah-sekolah, tambah Ikhsan.Usai sambutan, dilakukan peresmian Launching kurikulum AntiNarkoba secara simbolis dengan penekanan tombol oleh Kepala BNN, Walikota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Forum Pimpinan Daerah, perwakilan Kepala UPT Sekolah dan Stake Holder terkait. Kepala BNN juga menyerahkan kurikulum AntiNarkoba 2015 kepada Walikota Surabaya serta dilanjutkan penyerahan kepada Kepala UPT Sekolah oleh Walikota Surabaya. (IRW)
Berita Utama
SURABAYA, PILOT PROJECT PENERAPAN KURIKULUM ANTINARKOBA PERTAMA DI INDONESIA
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
