Skip to main content
Berita Utama

Sulsel Ranking ke-13 dalam Kasus Peredaran Narkoba

Oleh 25 Feb 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sulawesi Selatan berada di ranking 13 dari 33 provinsi lainnya di Indonesia, dalam peredaran narkoba dengan jumlah penyalahguna sekitar 115.056 orang atau 1,9 persen dari jumlah penduduk Sulsel sebesar 8,6 juta jiwa. Posisi itu menempatkan Sulsel sebagai kawasan dengan kerentanan peredaran narkoba relatif sedang.Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di hadapan sejumlah wartawan ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Sabtu (23/2), “Boleh dikatakan Sulsel masuk kategori menengah dalam kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan prevalensi 1,9 persen,” katanya.Peredaran terbesar, kata mantan Gubernur Akpol Semarang ini, masih tetap berada di Jakarta. Namun untuk mengantisipasi peredaran narkoba agar tak meluas, BNN berusaha menyelamatkan penyalahguna narkoba yang jumlahnya mencapai 4 juta lebih, dan terus berupaya mencegah penyelundupan dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.Menurut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini, dari beberapa jenis narkoba yang beredar di Indonesia, teridentifikasi sebagian besar berasal dari Afganistan. Jenis amphetamin stimulan dari Belanda, India, dan Nigeria. Namun di Indonesia, sindikat utama berasal dari. Nigeria. “Sebagian besar peredaran narkoba di Indonesia itu tak langsung ke daerah tujuan di Indonesia. Namun peredaran itu melalui beberapa negara terlebih dahulu, seperti Malaysia dan Singapura,” katanya.Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Kombes Richard M Nainggolan, yang mendampingi Komjen Anang Iskandar, menjelaskan, dibandingkan kota lainnya di Sulsel, Kota Makassar merupakan tempat peredaran narkoba relatif tinggi selama 5 tahun terakhir, Berdasarkan data Polda Sulsel, pada tahun 2011 ada 642 kasus narkoba dengan 918 tersangka. Pada tahun 2012, jumlah kasusnya bertambah menjadi 780 kasus, jelas Richard.Upaya mengatasi peredaran narkoba di Sulsel, kata Richard, masih terkendala dengan keterbatasan personel dan perwakilan kantor BNN yang minim, Dengan jumlah 24 kabupaten, BNNP Sulsel baru memiliki satu kantor perwakilan di Kota Palopo. Padahal luas Sulsel mencapai 45 ribu kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, ujarnya.Untuk tahun 2013 ini, kata Richard, baru satu kantor perwakilan yang telah disetujui pemerintah daerah setempat dan oleh BNN, yakni Kabupaten Tator. Tapi ada juga beberapa daerah yang mulai mengusulkan untuk didirikan kantor perwakilan BNN, yaitu di Bone, Luwu Utara, Jeneponto, Bulukumba, Parepare, Pangkep, dan Maros. (pas)

Baca juga:  Pesan Bahaya Narkoba Dalam Pergelaran Wayang Kulit  

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel