Guna menyukseskan gerakan rehabilitasi bagi 100.000 penyalah guna Narkoba dan untuk mengetahui sejauh mana implementasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tingkat Pemahaman Tim Hukum pada Tim Asessmen Terpadu tentang Peraturan Perundang-Undangan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Latansa, Bengkulu, pada Senin (23/3).Kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Tinggi/Negeri Provinsi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi/Negeri Provinsi Bengkulu, Polda/Polres/Polsek Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkumham/Lapas Provinsi Bengkulu, dan BNN Provinsi Bengkulu yang notabenenya merupakan tim hukum pada Tim Asessmen Terpadu (TAT) yang berperan dalam menentukan kategori penyalah guna Narkoba dalam pelaksanaan rehabilitasi.Sebagaimana diketahui, sejak dua tahun terakhir, fokus penanganan penyalah guna Narkoba berbalik arah. Rehabilitasi merupakan langkah jitu dalam upaya menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba. Berbagai langkah dilakukan BNN untuk menyamakan presepsi bahwa pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Secara estafet, sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika dan peraturan pelaksana lainnya terutama dalam hal pelaksanaan rehabilitasi penyalah guna Narkoba telah dilakukan. Hingga pada akhirnya, 11 Maret 2014, BNN bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial, menandatangani Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, yang diikuti dengan pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis di setiap provinsi.Pertemuan ini dimaksudkan sebagai monitoring dan evaluasi tim hukum pada TAT tersebut. Dalam pertemuan ini akan dilihat sejauh mana tingkat pemahaman tim tentang peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan kendala apa saja yang terjadi di lapangan sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan kebijakan selanjutnya.Kedepan, BNN akan melakukan monitoring dan evaluasi serupa di beberapa provinsi lainnya untuk mengukur tingkat keberhasilan dari pembentukan TAT yang dilihat dari banyakanya penyalah guna Narkoba yang direhabilitasi dan pengedar yang ditindak pidana, sehingga bermuara pada menurunnya angka prevalensi penyalah guna Narkoba yang saat ini masih tercatat sebanyak 4 (empat) juta jiwa.
Siaran Pers
SUKSESKAN GERAKAN REHABILITASI MASIF, BNN PANTAU EFEKTIFITAS TAT
Terkini
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
-
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025