Guna menyukseskan gerakan rehabilitasi bagi 100.000 penyalah guna Narkoba dan untuk mengetahui sejauh mana implementasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tingkat Pemahaman Tim Hukum pada Tim Asessmen Terpadu tentang Peraturan Perundang-Undangan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Latansa, Bengkulu, pada Senin (23/3).Kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Tinggi/Negeri Provinsi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi/Negeri Provinsi Bengkulu, Polda/Polres/Polsek Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkumham/Lapas Provinsi Bengkulu, dan BNN Provinsi Bengkulu yang notabenenya merupakan tim hukum pada Tim Asessmen Terpadu (TAT) yang berperan dalam menentukan kategori penyalah guna Narkoba dalam pelaksanaan rehabilitasi.Sebagaimana diketahui, sejak dua tahun terakhir, fokus penanganan penyalah guna Narkoba berbalik arah. Rehabilitasi merupakan langkah jitu dalam upaya menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba. Berbagai langkah dilakukan BNN untuk menyamakan presepsi bahwa pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Secara estafet, sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika dan peraturan pelaksana lainnya terutama dalam hal pelaksanaan rehabilitasi penyalah guna Narkoba telah dilakukan. Hingga pada akhirnya, 11 Maret 2014, BNN bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial, menandatangani Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, yang diikuti dengan pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis di setiap provinsi.Pertemuan ini dimaksudkan sebagai monitoring dan evaluasi tim hukum pada TAT tersebut. Dalam pertemuan ini akan dilihat sejauh mana tingkat pemahaman tim tentang peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan kendala apa saja yang terjadi di lapangan sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan kebijakan selanjutnya.Kedepan, BNN akan melakukan monitoring dan evaluasi serupa di beberapa provinsi lainnya untuk mengukur tingkat keberhasilan dari pembentukan TAT yang dilihat dari banyakanya penyalah guna Narkoba yang direhabilitasi dan pengedar yang ditindak pidana, sehingga bermuara pada menurunnya angka prevalensi penyalah guna Narkoba yang saat ini masih tercatat sebanyak 4 (empat) juta jiwa.
Siaran Pers
SUKSESKAN GERAKAN REHABILITASI MASIF, BNN PANTAU EFEKTIFITAS TAT
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026
