Guna menyukseskan gerakan rehabilitasi bagi 100.000 penyalah guna Narkoba dan untuk mengetahui sejauh mana implementasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tingkat Pemahaman Tim Hukum pada Tim Asessmen Terpadu tentang Peraturan Perundang-Undangan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Latansa, Bengkulu, pada Senin (23/3).Kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Tinggi/Negeri Provinsi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi/Negeri Provinsi Bengkulu, Polda/Polres/Polsek Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkumham/Lapas Provinsi Bengkulu, dan BNN Provinsi Bengkulu yang notabenenya merupakan tim hukum pada Tim Asessmen Terpadu (TAT) yang berperan dalam menentukan kategori penyalah guna Narkoba dalam pelaksanaan rehabilitasi.Sebagaimana diketahui, sejak dua tahun terakhir, fokus penanganan penyalah guna Narkoba berbalik arah. Rehabilitasi merupakan langkah jitu dalam upaya menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba. Berbagai langkah dilakukan BNN untuk menyamakan presepsi bahwa pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Secara estafet, sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika dan peraturan pelaksana lainnya terutama dalam hal pelaksanaan rehabilitasi penyalah guna Narkoba telah dilakukan. Hingga pada akhirnya, 11 Maret 2014, BNN bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial, menandatangani Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, yang diikuti dengan pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis di setiap provinsi.Pertemuan ini dimaksudkan sebagai monitoring dan evaluasi tim hukum pada TAT tersebut. Dalam pertemuan ini akan dilihat sejauh mana tingkat pemahaman tim tentang peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan kendala apa saja yang terjadi di lapangan sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan kebijakan selanjutnya.Kedepan, BNN akan melakukan monitoring dan evaluasi serupa di beberapa provinsi lainnya untuk mengukur tingkat keberhasilan dari pembentukan TAT yang dilihat dari banyakanya penyalah guna Narkoba yang direhabilitasi dan pengedar yang ditindak pidana, sehingga bermuara pada menurunnya angka prevalensi penyalah guna Narkoba yang saat ini masih tercatat sebanyak 4 (empat) juta jiwa.
Siaran Pers
SUKSESKAN GERAKAN REHABILITASI MASIF, BNN PANTAU EFEKTIFITAS TAT
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
